Yogyapos.com (SLEMAN) - Warga terdampak pembangunan Jalan Tol Yogya-Bawen Sesi I di Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel kini mulai bisa bernafas lega, setelah mendengar kabar bahwa proses pelepasan hak atas tanah dan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) akan segera dilakukan di wilayahnya. Meski belum mendapatkan kepastian besarnya nominal UGK, namun kabar tersebut menjadi sesuatu yang membesarkan hati.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan kabar yang bisa dikatakan menggembirakan, karena dari sekian lama menunggu informasi, beberapa waktu yang lalu kami mendapat kabar bahwa proses pelepasan tanah Jalan Tol Jogja- Bawen akan berlanjut di Kalurahan Banyurejo ini, akan segera dilaksanakan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi kepada warga terdampak,” jelas Bemuh Tarom salah satu warga terdampak proyek di Dusun Onggojayan kepada media ini, Selasa (2/10/2021).
Dikatakannya, bahwa secara resmi belum didapatkan undangan resmi dari pihak pemrakarsa terkait rencana kegiatan proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional ini, namun demikian dirinya mengaku telah mendapatkan informasi tersebut dari sejumlah pihak terkait.
“Yang kami dengar, untuk jadwal Padukuhan Onggojayan pada hari Selasa dan Rabu, 9 hingga 10 November 2021, tapi undangan belum sampai ke warga di dusun kami,” ucap pria yang juga selaku Ketua Paguyuban Mujahadah Malam Senin dusun Onggojayan.
Dirinya dan warga terdampak berharap agar proses pencairan UGK bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta dalam pelaksanaan proyek nantinya dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami mewakili warga Mujahadah Malam Senin yang terdampak agar Pemerintah betul-betul memberikan ganti rugi yang betul-betul adil dan berkemanusiaan bagi kami, selain itu kami berharap agar pembangunan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan warga dan Negara Republik Indonesia,” ungkap dia.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional DIY yang juga selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Dr Suhendro SH M Hum melalui Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan untuk jadwal kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Jogja- Bawen di wilayah Kalurahan Banyurejo akan dilakukan selama 4 hari yang akan dilangsungkan di Balai Kantor Kalurahan Banyurejo.
“Jadwal kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian di Kalurahan Banyurejo akan dilaksanakan selama empat hari, yakni Kamis 4 November untuk Dusun Pokoh, lalu pada hari Selasa-Kamis (9-11/11), Pukul 09.00-14.00 WIB,” kata Elya menjawab konfirmasi yogyapos.com, Rabu (3/11/2021).
Sedangkan untuk wilayah dusun yang lain, lanjut dia, bagian hari Selasa 9 November bagi dusun Karang, Gondang dan Onggojayan, lanjut untuk dusun Onggojayan dan Ngabean pada hari Rabu 10 November dan dihari terakhir pada Kamis 11 November telah disusun jadwal untuk dusun Barongan, Tangisan, Plambongan dan Senoboyo.
“Penyusunan jadwal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan sehingga diharapkan dapat memutus penularan Covid-19, kita terapkan protokol kesehatan secara ekstra ketat selama kegiatan berlangsung, kita juga melayangkan surat pemberitahuan kegiatan kepada tim Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat Kalurahan dan Kapanewon,” ujarnya. (Opo)
