Yogyapos.com (SLEMAN) - Kapanewon Depok menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Review Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026 di Ruang Anglocitatama, di Kompleks Kantor Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (23/6/2026).
BACA JUGA: KKN Mahasiswa UGM di Pesisir Manokwari, Merancang Regenerasi Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyempurnakan standar pelayanan publik agar semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Panewu Kapanewon Depok, Rakhmat Harinawan SSos MSi menegaskan pelayanan publik yang prima harus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Forum Konsultasi Publik, merupakan ruang bersama untuk menyerap aspirasi dan memperkuat keperca yaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel melalui evaluasi serta perbaikan yang berkelanjutan.
BACA JUGA: Terdakwa Penyalahgunaan Merek Usaha Diganjar Penjara 6 Bulan Percobaan 10 Bulan
Forum ini diikuti oleh jajaran penyelenggara layanan Kapanewon Depok dari berbagai jawatan, seperti Jawatan Umum, Jawatan Sosial, Jawatan Keamanan, dan unit pelayanan lainnya. Hadir pula berbagai unsur masyarakat, meliputi akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), stakeholder, pengguna layanan, media massa, serta perwakilan dari tiga kalurahan di wilayah Kapanewon Depok, yakni Caturtunggal, Condongcatur, dan Maguwoharjo maupun Puskesmas yang ada di Depok.
BACA JUGA: BNN Sleman Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Diikuti Ratusan Orang
Sesi pertama menghadirkan Hestining Kurniastuti SS MB dari Tim Peningkatan Pelayanan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyampaikan materi “Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik, dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Ia menjelaskan, standar pelayanan publik, forum konsultasi publik, dan survei kepuasan masyarakat merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola pelayanan yang berpusat pada kebutuhan warga.
BACA JUGA: Panen Raya Ikan 'Banyu Mili' Giwangan, Bukti Saluran Irigasi Bisa Jadi Sumber Pangan Produktif
“Forum Konsultasi Publik menjadi media dialog antara penyelenggara layanan dan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mengevaluasi kebijakan pelayanan. Sementara Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen yang memberikan umpan balik objektif guna mendorong peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan,” tandasnya.
BACA JUGA: Sambut Hari Bhayangkara, Polda DIY Laksanakan Tradisi Pengambilan Air Suci
Pada sesi berikutnya, Panewu Anom Kapanewon Depok, R Hery Subagio SE MM, memaparkan materi “Forum Konsultasi Publik Tahun 2026: Review Standar Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Kualitas Layanan yang Adaptif, Efisien, dan Akuntabel.”
BACA JUGA: Mahasiswa UGM Dorong Pengolahan Sampah dan Pekarangan Produktif
Ia menjelaskan bahwa Standar Pelayanan (SP) merupakan tolok ukur mutu layanan yang wajib dipenuhi penyelenggara sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat, sedangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi pedoman internal agar proses pelayanan berlangsung efektif, efisien, konsisten, dan meminimalkan kesalahan.
BACA JUGA: Dr Gr Sri Nurhartanto: UKM Wadah Aktivitas Mahasiswa, Pembentukan Kepemimpinan dan Karakter
Forum Konsultasi Publik bertujuan memperoleh masukan dan evaluasi dari masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan, menyelaraskan persepsi antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan, meningkatkan transparansi dan pengawasan pelayanan publik, serta memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban masyarakat sebagai penerima layanan. Seluruh masukan tersebut diterima sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan Standar Pelayanan dan SOP di lingkungan Kapanewon Depok.
BACA JUGA: Kunjungi UAJY, Hermawan Kertajaya Siap Kolaborasi Pengembangan Kompetensi Pemasaran
Di akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh Panewu Kapanewon Depok bersama perwakilan peserta dari unsur masyarakat, LSM, stakeholder, pengguna layanan, dan media massa sebagai simbol komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Sleman Ditahan Kejaksaan, Ini Penyebabnya
Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, Kapanewon Depok berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, transparan, akuntabel, dan semakin responsif terhadap kebutuhan warga, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan prima. (*/Agn)
