Tersangka Mutilasi Akan Diperiksa Kejiawaannya

share on:
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) – Polda DIY tengah mendalami terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Heru Prasetio (35) terhadap korban Ny AI (23), pihaknya mengandeng Tim Psikologi Forensik untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka pada pekan depan.

“Terkait kasus mutilasi, sedang berkoordinasi dengan teman-teman dari psikologi forensik, kemudian nantinya pada saat jadwal yang ditentukan kami akan membawa tersangka untuk diperiksa kejiwaannya oleh psikologi, Insya Allah pekan depan akan dilakukan,” kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/3/2023).

Pihaknya terus melakukan penyidikan guna mengembangkan kasus sehingga didapatkan petunjuk lebih lengkap, disinggung mengenai keberadaan handphone (HP) milik tersangka dan kepunyaan pelaku, dirinya menandaskan bahwa HP milik korban telah mendaji salah satu barang bukti di penyidik.

“HP korban kan dijual di Pekalongan seharga Rp 600.000, sudah ada di (tangan) penyidik Polda, terkait dengan scientific investigation kita menunggu waktu prosesnya,” jelasnya.

Korban sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Maret 2023 di kamar mandi sebuah kamar yang disewa tersangka, di Penginapan Anggun 2 Dusun Purwodadi, Pakembinangun, Sleman.

Polisi kemudian berhasil melacak dan menangkap Heru Prasetia sebagai tersangka pelakunya. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menghabisi korban untuk menguasai hartanya diantaranya uang tunai, handphone dan kendaraan. Sedianya hasil penjualan barang-barang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada pinjaman online (Pinjol), tapi ia baru berhasil menjual ponsel milik korban dan keburu tertangkap. (Opo)

 


share on: