Terkait Penahanan Raudi Akmal, Ini Respon Baharuddin Kamba dari JCW

share on:
Baharuddin Kamba || YP-Dok.Redaksi

Yogyapos.com (YOGYA) - Penahanan Anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, pada Senin (22/6/2026) petang, masih menjadi pergunjingan masyarakat.

Ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan terlibat korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun 2020. Kasus ini berawal saat Kabupaten Sleman memperoleh hibah dari Kementerian Keuangan RI pada 2020, sebesar Rp 68,5 miliar.

BACA JUGA: Advokat Akasa Surya Amicitia SH: Korban Dugaan Penganiayaan di Gondokusuman Terima RJ

Dana tersebut diperuntukan rangka Penanganan dampak akibat Pandemi Covid-19 yang pengaturanya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020 dan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No: KM/694/PL.07.02/M-K/2020 yang dirubah dengan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional T.A. 2020

BACA JUGA: Terdakwa Penyalahgunaan Merek Usaha Diganjar Penjara 6 Bulan Percobaan 10 Bulan

Menurut Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sleman bahwa berdasarkan pengembangan penyidikan ditemukan perbuatan aktif Raudi. Ia dituding melakukan pengkondisian proposal-proposal dari kelompok masyarakat sebagai penerima hibah dan selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sleman.

BACA JUGA: Brigjen Yuniar Pimpin Pertemuan Perdana Dewan Pengawas RS Dokter Soetarto

Perbuatan Raudi tersebut dilakukan bersama-sama dengan Sri Purnomo (mantan Bupati Sleman) yang kebetulan ayahnya yang pada 27 April 2026 telah divonis penjara 6 Tahun oleh Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Majelis hakim menyebut kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 10,9 miliar.

BACA JUGA: Upacara Adat Suran Mbah Demang di Gamping Sleman Berlangsung Khidmat

Sesaat setelah melakukan, Kajari Sleman Bambang Yunianto kepada awak media memang belum rinci memberikan keterangan tentang pengkondisian proposal yang dilakukan Raudi. Bahkan belum menginformasikan, adakah ‘uang haram’ yang diterima tersangka?

Hal ini juga dijadikan catatan oleh aktivis Jogjakarta Corruption Watch (JCW) Baharudin Kamba. Sehingga menjadi penting bagi pihak Kejari Sleman untuk nanti membuktikan keterlibatan RA dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 ini.

BACA JUGA: Terdakwa Penyalahgunaan Merek Usaha Diganjar Penjara 6 Bulan Percobaan 10 Bulan

“Kalau menyimak pernyataan dari Kajari Sleman semalam (22 Juni 2026, pen), tidak ada hal yang baru terkait dengan penetapan RA (Raudi Akmal) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020,” ungkapnya kepada yogyapos.com, Selasa (23/6/2026).

BACA JUGA: Kunjungi UAJY, Hermawan Kertajaya Siap Kolaborasi Pengembangan Kompetensi Pemasaran

Baharuddin mengungkapkan, merujuk pada keterangan dari Kajari Sleman dasar penetapan Raudi Akmal sebagai tersangka karena diduga aktif dalam pengkondisian proposal dana hibah pariwisata pariwisata untuk pemenangan paslon tertentu yakni Kustini – Danang, itu akan menarik jika nantinya akan diungkap dipersidangan karena soal itu sudah pernah terungkap pada sidang dengan terdakwa Sri Purnomo.

BACA JUGA: Mahasiswa UGM Dorong Pengolahan Sampah dan Pekarangan Produktif

“Dan dari beberapa kesaksian misalnya anggota DPRD Sleman dari partai pendukung yang menyatakan hal itu tidak berpengaruh pada perolehan suara bahkan salah satu daerah penerima bantuan dana hibah pariwisata pasangan Kustini - Danang kalah,” urainya.

Ia juga mengingatkan bahwa pertimbangan putusan majelis hakim Tipikor Yogyakarta pada sidang dengan terdakwa Sri Purnomo menyebutkan tidak ada keterlibatan Raudi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.

BACA JUGA: Pasca Didemo, Notaris Sukarno: Semoga Layanan ATR/BPN Sleman Lebih Baik

“Sehingga menjadi penting bagi pihak Kejari Sleman untuk nanti membuktikan keterlibatan RA dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 ini. Bisa jadi ada bukti baru yang dimiliki oleh penyidik Kejari Sleman pasca vonis terhadap mantan Bupati Sleman Sri Purnomo. Ya nanti kita lihat saja dipersidangan,” pungkas Baharuddin. (Met)


share on: