Terbentuk 'Idaman Asik' dan Satgas Kekerasan Anak di Sleman

share on:
Deklarasi 'Idaman Asik' ditandai dengan pembubuhan tandatangan oleh Bupati Sleman, Jumat (25/3/2022) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungann Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) deklarasikan Generasi Muda Sleman Berinovasi dan Kreatif (Idaman Asik)), di Lapangan Pemda Sleman, Juma't (25/3/2022). Deklarasi berlangsung dalam kegiatan apel, dipimpin Bupati Sleman Kustini yang juga dihadiri Forkopimda Sleman.

Bupati Kustini mengatakan, deklarasi tersebut dalam upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menjadikan Sleman sebagai 'Rumah Bersama' bagi semua elemen masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai wujud keseriussan dan komitmen Pemkab Sleman dalam menjadikan generasi muda Sleman yang inovatif dan kreatif. Semoga melalui upaya kegiatan ini Sleman dapat menjadi 'Rumah Bersama' bagi seluruh eleman msyarakat,” ungkapnya.

Disamping kegiatan deklarasi, langkah Pemerintah juga diperkuat dengan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Anak di jalanan yang dilakukan secara langsung oleh Bupati.

Sebanyak 11 orang perwakilan dikukuhkan yang terdiri gabungan beberapa unsur baik dari Pemerintah maupun Polres. “Keberadaan Satgas tentu sangat tergantung pada komitmen seluruh pihak. Untuk itu saya minta komitmen semua pihak, baik anak, orang tua, lingkungan atau masyarakat serta OPD tehnis untuk keberhasilan upaya ini, demi masa depan anak di Sleman yang lebih baik,” katanya.

Kustini menyampaikan sebelum diadakan deklarasi, Pemkab Sleman telah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Rumah atau Jam Istirahat Anak. Perbup ini ditetapkan sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman untuk menjadikan perlindungan terhadap anak-anak serta kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sleman. (*/Agn)

 


share on: