Yogyapos.com (YOGYA) - Sebagai bagian dari kepedulian dan komitmennya, PT Jasa Raharja Cabang DIY memberikan sejumlah layanan kepada masyarakat selama H -7 hingga H + 7 Hari Raya Idul Fitri) 1443. Diantaranya berupa mudik gratis, layanan kesehatan cuma-cuma dan santunan korban kecelakaan lalu lintas.
“Beberapa layanan itu diantaranya berupa mudik gratis, memberikan santunan korban kecelakaan, mengadakan layanan kesehatan cuma-cuma, pemasangan spanduk yang berisikan imbauan tertib berlalu lintas dan membayarkan santunan kepada setiap korban kecelakaan maksimal 1 kali 24 jam,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang DIY, Triadi SH kepada yogyapos.com, Jumat (15/4/2022).
Triadi mengungkapkan, layanan mudik gratis disediakan sebanyak 3.000 untuk penumpang kereta api, serta sebanyak 1.000 kursi (orang) penumpang bus.

Sedangakan memberikan layanan kesehatan dan pemberian pembayaran gratis kepada para korban kecelakaan yang dilaporkan ke kepolisian. Pelayanan ini bekerjasama dengan 62 rumah sakit yang ada di wilayah DIY. Besar jaminan pembayaran ke Rumah Sakit senbayak Rp 20 juta. Dengan layanan ini sehingga korban tidak perlu membayar.
“Pelayanan kesehatan ringan cuma-cuma di sejumlah tempat dua diantaranya Terminal Giwangan Yogyakarta dan Samsat. Sedangkan pemasangan spanduk imbauan tertib berlalulintas berada di puluhan titik rawan yaitu satu diantaranya di Terminal Giwangan,” tambah Triadi.
Triadi juga seraya menegaskan, para pemudik agar tertib dan lengkap administrasi. Pajak kendaraan yang dipegunakan juga harus dibayar. Ini tujuannya agar pemudik tenang. (Spd)
