PT Jasa Raharja Jadi Narasumber Bimtek Pendataan dan Penagihan Potensi PPKB

share on:
Bimbingan Teknis Pendataan & Penagihan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan diikuti puluhan perangkat desa wilayah Sleman, di Aula Samsat Sleman, Rabu (16/3/2022) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - PT Jasa Raharja menjadi narasumber sosialisasi dengan perangkat desa Wilayah Sleman dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pendataan & Penagihan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan diikuti puluhan perangkat desa wilayah Sleman, di Aula Samsat Sleman, Rabu (16/3/2022).

Acara dibuka oleh Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso dan Kepala KPPD Samsat Sleman. Keduanya mengingatkan kepada Perangkat desa kepada seluruh pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan, dimohon untuk dapat segera melunasi pajak kendaraannya. 

Diungkapkan, dalam hal melunasi pajak kendaraan, maka pemilik kendaraan juga dapat memanfaatkan aplikasi Gojek, E-Posti maupun langsung mendatangi Loket-loket Samsat terdekat. Kemudian untuk mengetahui info tentang besaran pejak kendaraan yang ingin dibayarkan, maka dapat dengan mengakses Aplikasi Info PKB maupun Info Saku yang dapat diunduh melalui Play Store.

Kanit Regident Polres Sleman mewakili Kasat Lantas Polres Sleman menginformasikan inovasi tentang Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Melalui Aplikasi tersebut dapat melayani pelunasan Pajak Kendaraan, sesuai slogan SIGNAL yaitu “Dimana Saja, Kapan Saja Dalam Satu Genggaman”. Sehingga harapannya dapat mendukung pemerintah dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan. 

Kabag Operasional PT. Jasa Raharja Cabang DIY Immanuel Marpaungdan Kanit Regident Polres Sleman Iptu Kristiyono

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta Immanuel Marpaung Mengapresiasi kepada seluruh elemen penagihan dari kelurahan atas kerja sama dalam mensosialisasikan tunggakan pajak kendaraan maupun SWDKLLJ kepada seluruh pemilik kendaraan.

Ia juga menyampaikan tentang Fungsi dan Peran Jasa Raharja selain menjalankan tugas sebagai pengemban amanah UU No 33 dan 34 Tahun 1964 terkait Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang maupun Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja juga memiliki tugas dalam memberikan pelayanan pasca Laka Lantas.

Kasi Pembukuan dan Penagihan KPPD Samsat Sleman Totok Jaka Suwarta SH

Pelayanan Jasa Raharja saat ini telah berbasis digitalisasi dan bersinergini dengan beberapa mitra instansi yang dapat mendukung pelayanan.

Immanuel mengimbau dan mensosialisasikan tentang Aplikasi JRku yang memiliki berbagai manfaat, yaitu seperti pelaporan kecelakaan, masa berlaku DKLLJ, pelunasan DPWKP, dan lain-lain. (*/Spd)


share on: