Yogyapos.com (SLEMAN) – Hanya dalam waktu sehari setelah ditemukan mayat perempuan korban mutilasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY berhasil menangkap tersangkanya, di Temanggung.
“Pelaku sudah ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, statusnya saat ini tersangka dan ditahan, akan ada rilis segera,” kata sumber yogyapos.com yang dapat dipercaya.
Hingga kini belum diperoleh penjelasan tentang motif, karena memang masih dalam pengumpulan keterangan. Tapi yang pasti pelaku seorang pria usianya lebih muda dari korban dan bekerja di sebuah perusahaan.
Dalam pengumpulan keterangan itu juga dilakukan penggeledahan di kamar sebuah mess perusahaan tempat tersangka bekerja, di Sleman Utara.
Korban ditemukan pada Minggu (19/3/2023) di kamar mandi sebuah tempat penginapan umum di Pakembinangun, Pakem, Sleman. Pada sehari sebelumnya tersangka disana. Gelatnya sempat mencurigakan karena keluar masuk penginapan dan membawa masuk korban ke kamar. Beberapa waktu berselang ia kembali keluar sendirian, sedangkan kondisi pintu kamar terkunci dan lampu di dalamnya menyala.
Petugas penginapan yang curiga selanjutnya melapor kepada pemuka dusun di sana dan diteruskan ke kepolisian terdekat. Mereka sepakat bersama-sama membuka jendela kecil secara paksa yang berada kamar mandi. Ketika dibuka itulah diketahui sesosok perempuan dalam kondisi tewas mengenaskan.
Belakangan diketahui korban adalah Ay (34) warga Patehan, Kraton, Kota Yogya. Hal itu diketahui dari KTP yang ada di kamar. (*/Met)
