Yogyapos.com (BANTUL) - Diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Banguntapan pada Rabu, Ca (50) lelaki asal Cirebon yang bekerja sebagai pencari barang rosokan (pemulung) ditangkap massa.
“Awal kejadiannya pada saat itu ibu korban (pelapor) pulang dari tetangga langsung ke kamar. Namun ketika ia berada didepan pintu kamar kos mendapatkan 1 pasang sandal yang tidak dikenal di depan pintu rumahnya,” ujar Kabag Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry mengutip keterangan ibu korban, Rabu (5/4/2023).
Pemeriksaan barang bukti di TKP
Diungkapkan, karena penasaran maka ibu korban langsung masuk ke kamar. Betapa kaget ia karena di dalam kamar tersebut ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang membetulkan celana panjang warna hitam. Sedangkan R (20) terlihat dalam posisi tertidur diatas kasur tertutup selimut.
Merasa telah terjadi sesuatu yang tidak baik, ibu korban berteriak meminta tolong ke tetangga. Dalam waktu singkat para tetangga datang dan mengamankan pelaku, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek setempat.
Hingga pukul 20.00 WIB terduga pelaku cabul itu masih diamankan dan diperiksa di Polsek Banguntapan, Bantul. (Spd)
