Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Laporan Hasil Penilaian (LHP) LKPD diterima Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman Haris Sigiharto, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/3/2022).
Atas penghargaan tersebut, Bupati Kustini mengucapkan terima kasih pada BPK Perwakilan DIY yang telah mendampingi dalam penyelesaian Laporan Keuangan Pemkab Sleman. Ia berharap opini WTP dan LKPD tahun 2021 dapat semakin motivasi Pemkab Sleman untuk dapat bekerja lebih baik.
Lanjut Kustini, kedepannya Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam pengolahan keuangan, diantaranya dengan memberikan pemdampingan OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan.
Beberapa catatan temuan akan menjadi perhatian Kabupaten Sleman, beberapa hal yang menjadi rekomendasi BPK terhadap LPH LKPD tahun 2021 ini juga akan ditindak lanjuti sesuai action plan yang telah disampaikan.
“Alhamdullilah Pemkab Sleman juga dapat menyekesaikan Laporan Keuangan tahun 2021 lebih cepat dari waktu yang ditentukan tanpa mengurangi kualitasnya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan DIY, Jariyatna SE MM mengapresiasi Kabupaten Sleman yang mampu mempertahankan opini WTP tetsebut untuk ke 11 kalinya secara berturut turut. Hal ini menunjukan bahwa transparasi dan akuntabilitas terkait tata kelola di Kabupaten Sleman sudah menjadi budaya kerja.
Jariyatno juga mengapresiasi Pemkab Sleman yang menyerahkan LKPD paling awal dibanding Kabupaten/kota lainnya. “Sleman tercepat di DIY kemudian di susul kota Yogyakarta. Saya juga mengapresiasi tata kelola keuangan yang diselenggarakan oleh pemkab menyakinkan,” tandasnya. (*/Agn)
