Pemkab Sleman Raih Juara 3 Reka Cipta Bhakti Nugraha

share on:
Bupati Sleman Kustini (kanan) dalam penerimaan penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha, di Kepatihan Yogya, Kamis (14/4/2022) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman raih juara ketiga untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar dan penghargaan pembangunan daerah Reka Cipta Bhakti Nugraha.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan olehb Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrebang) RKPD DIY  2023, di Gedung Pracimasana Kepatihan, Kamis (14/4/2022).

“Tentu ini menjadi pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Sleman. Saya berharap untuk kedepannya setiap perangkat daerah bisa memiliki karya karya  yang kreatif dan inovatif. Sehingga bisa memberikan banyak dampak positif, tak hanya untuk Pemerintah Kabupaten Sleman  tapi juga untuk masyarakat luas,” kata Kustini seusai acara.

Kustini juga mengaku bangga sekaligus mengapreasi semua pihak yang telah bekerja dengan baik sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut.Selain itu juga mendorong OPD dibKabupaten Sleman untuk terus berkreasi dan berinovssi dibidangnya masing-masing. Sehingga nantinya dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman.

Sementara itu Ketua Tim Penilai Gatot Saptadi menjelaskan, penghargaan dari Pemerintah DIY kepada Kabupaten/kota dengan tujuan untuk meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Menurutnya proses penilaian penghargaan pembangunan daerah dilakukan beberapa tahap. Dimulai dari dokumen perencanaan untuk memperoleh nilai passing grade yang telah ditetapkan  lalu dilanjutkan pada tahap presentasi dan wawancara.

“Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta karena terdiri 4 Kabupaten dan 1 kota  maka semua diikut sertakan. Sehingga semua wajib mengikuti tahapan  perencanaan, presentasi hingga wawancara,” jelas Gatot. 

Lebih lanjut, Gatot menyebutkan terdapat beberapa aspek penilaian saat proses seleksi juara. Diantaranya meliputi aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, dan aspek inovasi.

Namun untuk DIY ada tambahan aspek penilaian bermuatan lokal. Penilaian tersebut meliputi aspek penanganan pandemi Covid-19, aspek perkembangan teknologi dan aspek keistimewaan. “Dari semua penilaian tersebut Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai juara ketiga dengan memperoleh nilai total 7,52 untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar,” tandasnya.

Dalam penghargaan tersebut untuk juara kedua didapatkan oleh Kota Yogyakarta dengan nilai 7,67 untuk inovasi Kampung Sayur Yogya. Sedangkan juara pertama diraih Kabupaten Bantul dengan total nilai 7,97 untuk inovasi Bantul Seroja (Bantul Sehat Ekonomi Meningkat Karo Jamu). (*/Agn)

 


share on: