PAD Bantul Hanya Mencapai 30 Persen untuk APBD

share on:
Acara Monitoring Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupatwn Bantul dimeriahkan dengan tari oleh Personel Sanggar Budaya Grahatama Ngentak Bangunjiwo || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul selama ini belum mencukupi untuk pemenuhan anggaran belanja daerah. Oleh sebab itu harus ada solusi dengan cara mencari sumber-sumber baru yang diciptakan oleh pemerintah dan berbagai pihak. 

“PAD Bantul secara normal Rp 300 Milyar atau hanya 30 persen dari kebutuhan APBD yang besarnya Rp 2,3  triliun. Kekurangannya hingga kini masih dibantu oleh peperintah pusat,” kata Anggota DPRD Bantul dari Partai Nasdem, Bibit Rustamto SH, saat menjadi nara sumber Monitoring Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupatwn Bantul, di Pendapa Sanggar Budaya Grahatama Ngentak Bangunjiwo Kasihan Bantul, Selasa (26/10).

Kondisi seperti itu solusinya adalah harus ada yaitu menggenjot berbagai potensi yang ada. Misalnya mengandalkan Badan Usaha Milik Daerah (PAD). Selain itu juga peningkatan pelayanan dengan data.yang valid. Para dukuh, pemerintah kalurahan, kapanewon dan Pemerintah Kabupaten Bantul harus kreatif dan inovatif untuk upaya peningkatan perolehan pajak. 

Di Bangunjiwo peralihan hak milik tanah sulit termonitor karena perputaran perhubahannya sangat cepat dan jual beli tanah tidak ada pelaporan ke Pamarintah Kalurahan dan dukuh serta kapanewon. 

Dalam diskusi banyak tersebut banyak usulan yang muncul antara lain jangan sampai SPPT lebih sedikit dari jumlah bidang tanah. Artinya semua bidang tanah juga harus ada SPPT-nya. NJOP tanah di Bangunniwo juga perlu dievakuasi dan ditertibkan. 

Selama ini karena olah makaler, mama tanah dan tempatnya sama, namun NJOP nya menjadi tak sama, karena ulh para makelar tanah yaitu menawarkan harga diatas standar harga yang ada. Hal itu mengakibatkan kesan bahwa harga tanah di Bangunjiwo terkenal mahal dan inggi. 

Pada kesempatan sama, Lurah Bagunjiwo H Parjoyo, menyatakan di Bagunjiwo diperlukan adanya layanan pembayaran pajak keliling.

Sedangkan pembicara dari BKAD Bantul, Rahmawan SE, menyatakan bahwa di lain sisi realisasi pajak agar digenjot  karena pembangunan tidak terealiasasi tanpa adanya pajak daerah sebagai komponennya. (Spd)

 


share on: