Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Kebudayaan (Kundho Budoyo) Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME) Paska Keputusan MK Nomor 97 Tahun 2017, di Hotel KJ Jalan Parangtritis Yogyakarta, Rabu (23/3).
“Sosialisasi kali ini dikuti oleh para pengurus dan anggota Majlis Luhur. Para pembicaranya dua diantaranya dari Kejaksaan Negeri Bantul dan Pengurus majlis ini,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Susanto, di sela sosiisasi ini.
Tujuan dan intinya, Dinas Kebudayaan sebagai instansi yang membina Majlis Luhur ini mengupayakan agar keharmonisan dalam masyarakat nantinya tetap terjaga.
Sementara itu, Wabub Bantul, Joko B. Purnomo, dalam sambutann pembukaan mengatakan, sosialisasi seperti ini penting.Tujuannya agar keharmunisan Majelis Luhur ini dengan masyarakat tetap terjalin dengan baik.
“Alhamdulilah selama ini kebaradaan Majiis Luhur tetap harmunis dengan masyarakat, maka. kondisi seperti itu nantinya harus tetap terjaga bahkan semakin baik,” kata Joko Putnomo.
Terkait dengan adanya Keistimewaan DIY yang anggarannya dicairkan dari Pemerintah Pusat, maka Majelis Luhur juga agar semakin berperan melestarikan kebudayaan adiluhung di tengah masyarakat. (Spd)
