Yogyapos.com (BANTUL) - Kasus kenakalan jalanan atau yang sering disebut klitih di Bantul sudah serius dan mencemaskan masyarakat. Sehingga diperlukan penanganan secara terpadu oleh berbagai pihak. Termasuk diperlukan peran dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Bahkan mendesak diperlukan Instruksi melalui semacam Surat Edaran dari Bupati.
“Selama Januari 2021 hingga pertengahan April 2022 ada sebanyak 104 kasus kenakalan jalanan di Bantul. Itu penanganannya dilakukan melalui berbagai cara yaitu solusi preventif, persuasif dan represif,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, dalam paparannya pada Sosialisasi Pencegahan dan Penangkalan Kenakalan jalanan, di Pemkab Bantul, Senin (18/4/2022).
Kapolres mengajak peran aktif warga masyarakat dan semua pihak untuk bangkit mengantisipasi menangani klitih. Semua harus berani karena mengungkap kejahatan merupakan suatu kebaikan. Sedangkan melakukan pencegahan lebih mulia.
Disebutkan, daerah yang rawan dan merupakan favorit bagi para pelaku kenakalan jalanan itu diantaranya Wilayah Polsek Sewon, Kasihan dan Banguntapan.
Terkait hal tersebut sangat diperlukan kebersamaan oleh semua pihak termasuk para guru dan tua. Bahkan mendesak untuk diciptakan kegiatan positive until guna mengalihkan perhatian remaja dari klitih dan memilih kegiatan lainnya yang positif.
Semantara itu, Kepala Kejari Bantul, Suwandi SH MHum, menyatakan memang tidak semua kasus kenakalan anak jalanan di Bantul bergulir sampai ke Kejari. Karena tidak semuanya memenuhi syarat untuk dilimpahkan. Selain itu juga terpaksa dilakukan langkah preventif oleh Polres.
Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Aminudin SH, menyatakan semua pihak yaitu guru, sekolah, para wali murid, tokoh masyarakat dan yang lainnya diharapkan bisa memberikan penerangan maupun pencerahan.
“Generasi muda atau remaja harus diingatkan jangan melakukan kenakalan jalanan. Ini karena risikonya sangat tinggi. Antara lain sulit memeroleh SKCK atau nantinya tidak diperkenankan ikut tes CPNS atau BUMN. Berisiko gara-gara klitih, maka yang bersangkutan akan rugi,” imbaunya.
Narasumber lain dalam acara yang dibuka oleh Bupati H Abdul Halim Muslih adalah Wabub Joko Purnomo dan pihak Kodim Bantul. (Spd)
