Kejati DIY Gagas Program Layanan Prima bagi Masyarakat

share on:
Kajati DIY Katarina Endang Sarwestri SH MH || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (YOGYA) - Sejumlah  program kerja tengah dijalankan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY yang baru, Katarina Endang Sarwestri SH MH, menurutnya Insan Adhyaksa akan berupaya hadir sebagai lembaga yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan stakeholder. 

“Program kami kedepan diharapkan kehadiran kami ini bisa lebih dirasakan oleh masyarakat ataupun stakeholder yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, kita akan bersinergi dengan semuanya dengan Pemprov, Pemda dan dinas-dinas yang ada juga dengan media,” kata Katarina Endang Sarwestri kepada awak media saat digelar Coffee Morning ‘Jaksa Sahabat Wartawan’ yang diselengarakan di Aula Kantor Kejati DIY di Jalan Sukonandi  Selasa (15/3/2022) pagi.

Didamping Wakajati DIY, Dr Rudi Margono SH MH seluruh  Asisten, mantan Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI menyebutkan, misalnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun nantinya dilakukan program prioritas untuk membantu  masyarakat dalam menghadapi terkait perkara-perkara perdata.

“Temen-temen di  bidang Datun kita akan turun ke daerah- daerah, ataupun di kalurahan-kalurahan yang belum ada jajaran legal-nya, kita akan membantu bisa sampai ke sana arahnya. Harapannya ke depan ini teman-temen di Datun bisa menjadi rekan atau konsultan bagi aparat desa atau kalurahan yang mungkin baru menghadapi  dinamika perkembangan jaman, karena sekarang ini banyak desa-desa yang akan membangun desa wisata , semisal untuk investor yang baru datang dan harus buat perjanjian, kita akan bantu,” jelas dia.

Termasuk pendampingan dalam hal pemanfaatan anggaran dari Pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan korupsi. Selain itu, lanjut dia, pihaknya melaksanakan kebijakan dari Jaksa Agung, yakni mendorong adanya restorative justice (RJ) untuk perkara-perkara yang memenuhi syarat.

“Kita juga melaksanakan kebijakan dari Pak Jaksa Agung terkait dengan RJ, kita akan mensosialisasikan itu sampai ke daerah,” bebernya.

Lalu, Bidang Pidana Khusus terkait peningkatan penindakan hukum terkait dengan tipikor, di Bidang Pengawasan secara internal, dikembangkan dengan merespon laporan-laporan dari masyarakat secara cepat dan tanggap.

“Harapannya rekan-rekan media ini menjadi partner atau rekan kerja kita semua, bagaimana program kami ini bisa sampai dan bisa dirasakan kehadiranya oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada Bidang Intelejen, sesuai dengan kebijakan dari pusat, misalnya dibentuk Satgas Pupuk dan Satgas Mafia Tanah, ke depan akan dibentuk Satgas Sembako.

“Mudah- mudahan kehadiran kami (jajaran Kejati DIY) bisa lebih dirasakan lagi oleh masyarakat,” tuturnya.

Usai sambutan Kajati DIY, Coffee Morning ‘Jaksa Sahabat Wartawan’ dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, sejumlah  wartawan diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, begitupula jajaran Korps Adhyaksa ini juga melontarkan pertanyaan seputar suka duka dan terkait ketugasan seorang jurnalis. (Opo)

 


share on: