Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo SH menandatangani Nota Kesepakatan Bersama untuk menjalin sinergi kerjasama dalam bidang hukum, di Pendapa Parasamnya Pemkab Sleman, Kamis (7/4/2022).
Turut hadir dalam penandatanganan Wakil Bupati Sleman, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat dari Kejari dan Pemkab Sleman.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Slemann Kustini Sri Purnomo memberikan apresiasi baik kerja sama antara Pemkab Sleman dan Kejari Sleman. Selama ini menurutnya, sebagai aparatur pemerintah setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku, sehingga penting untuk memiliki pengetahuan tentang aspek implementasi dan konsekwensi tentang ketentuan hukum yang menjadi dassr pelaksanaan tugas pengelola pemerintah dalam hal ini Pemkab Sleman.
Kustini berharap dengan ditandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kejari Sleman ini dapat memberikan layanan bantuan hukum berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kajari Sleman Widagdo SH dan Bupati Kustini saling menunjukkan nota kerjasama yang telah ditandatangani || YP-Ist
“Sampai saat ini antara Pemkab dan Kejaksaan sudah bekerja dengan baik. Karena penting bagi kami untuk mendapatkan pemdampingan terutama tentang implementasi tentang ketentuan hukum dan konsekuensinya,” harapnya.
Lebih jauh Bupati Sleman, berharap kemitraan dapat memberikan dukungan bagi perangkat daerah untuk melaksanakan tupoksinya dengan maksimal.
“Saya menaruh harapan besar melalui kesepakatan bersama ini dapat memberikan layanan bantuan hukum dan pendapst hukum,” tandas Kustini.
Sementara itu, Kajari Sleman Widagdo SH juga berharap dengan ditandatangani nota kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan sinergitas dan optimalisasi kedua belah pihak.
“Saya berharap semoga kemitraan yang sudah berjalan debgan baik selama ini dapat bermanfaat serta meningkatkan sinergitas dan optimalisasi kedua belah pihak. Selain itu juga diharapkan dapat menghsilkan pencapaian sesuai dengan tujuan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya. (Agung Dwi Purwanto)
