Yogyapos.com (SLEMAN) - Sampah menjadi salah satu faktor yang memberikan kontribusi dalam peningkatan emisi gas rumah kaca dan gas metana yang berbahaya bagi lingkungan.
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani dalam acara peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (22/3/2022).
Epiphana mengungkapkan, fenomena gas metana yang dihasilkan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan tidak adanya pemanfaatan lanjut dari gas metana tersebut, sehingga masih adanya aktivitas pembakaran sampah terbuka, maka daur ulang sampah yang masih minim akan berpengaruh terhadap komunitas lingkungan dan perubahan iklim.
Dalam HPSN Kabupaten Sleman mengusung sub tema 'Kearifan Lokal dalam Pengelolahan Sampah Berkelanjutan’ yang merupakan tema turunan dari tema nasional seb gaimana digaungkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni 'Kelola Sampah Kurangi Emisi, Bangun Proklim'.
Sejalan dengan sub tema tersebut, Epiphana menyoroti pentingnya kesadaran pengelolahan sampah oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah di Kabupaten Sleman. Epiphana menekankan peran serta masyarakat khususnya di lingkungan rumah tangga untuk lebih aktif berkontribusi dalam pengelolahan sampah.
Sementara itu, Bupati Sleman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Heri Sutopo selaku Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan, menyatakan menyambut baik penyelenggarahan Peringan HPSN Kabupaten Sleman.
“Saya berharap bisa dapat memupuk kesadaran kepedulian serta tanggung jawab kita semua seluruh masyarakat sleman dalam pengelolahan lingkungan dan dampak peningkatan iklim,” ujarnya.
Bupati mengajak kita mulai dari lingkup terkecil dengan membangun kebiasaan membawa botol minum pribadi, mengurangi penggunaan sampah plastik dan memilah sampah organik dan nonorganik untuk memudahkan upaya daur ulang.
Selain itu Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para penggiat lingkungan hidup untuk memohon volomen residu sampah yang tidak memungkinkan diolah lagi. Hal ini penting dilakukan, mengingat TPA Piyungan sebagai tempat pengelolahan sampah untuk Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul akan segera ditutup pada 27 Maret 2022 mendatang. (*/Agn).
