Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintahan dengam Perjanjian Kerja (SK PPPK) Guru di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman formasi Tahun 2022 kepada 733 orang.
Dalam sambutannya acara yang berlangsung di Pendapa Parasamya Sleman, Rabu (13/4/2022), Kustini mengucapkan selamat kepada 733 orang yang telah ditetapkan sebagai PPPK Guru di Lingkungan Pemerintahaan Kabupaten Sleman
Ia berharap PPPK Guru yang telah menerima SK dapat bejerja lebih baik menumbuhkan kedisiplinan etos kerja yang tinggi. Dengan ditetapkan PPPK Guru ini sebuah komitmen Pemkab Sleman untuk meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman.
“Sebagai guru saudara terus belajar memperbaiki diri serta mengembangkan potensi diri untuk meningkatkan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik,” kata Kustini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo, mengungkapkan penyerahan SK kali ini PPPK Guru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022 dan 1 Maret 2022. Menurtnya, seleksi kompetensi dilakukan dua tahap 550 orang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi tahap 1 dan 184 orang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi tahap 2. Sehingga sebanyak 734 orang berharap untuk melanjutkan tahap pemberkasan. Setelah dilakukan verifikasi terhadap 1 berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga yang memenuhi syarat 733 berkas.
“Jumlah tersebut terdiri dari 548 orang Guru SD dan 185 orang Guru SMP,” jelasnya. (*/Agn)
