Yogyapos.com (YOGYA) - Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp 350 ribu yang viral di media sosial. Pihaknya justru mengucapkan terimakasih karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta. Adanya kabar bahwa Pemkot akan menggugat pengunggah kuitansi tarif parkir semata-mata hanya kesalah fahaman, sehingga informasi tersebut berkembang kemana-mana.
“Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut,” ujar Heroe kepada wartawan di Balaikota, Sabtu (22/3/2022).
Heroe menjelaskan, kronologis dari kesimpang-siuran tersebut. Bermula ada viral kasus parkir yang nuthuk 350K. Wartawan nanya, bagaimana pak? Saya cek kebenarannya dahulu, dan apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan Cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun.
Kemudian, malam harinya, ada laporan, lanjut Heroe, kasus ini bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir. Yang meminta kuitansi ditulis sebesar 350 ribu. Sementara sehubungan dengan tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno, Heroe juga menjawab sesuai kronologi yang terjadi, sehingga permasalahan dengan Mas Menteri sudah clear. Namun, yang sekarang ini belum banyak difahami persoalan sebenarnya dari kejadian tersebut.
“Persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yang mengunggah ini siapa. Termasuk bagian yang ikut mark up atau korban. Di lihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena thutuk Rp 350 ribu tapi di lapangan setelah di cek, soal mark up,” ujar Heroe.
Maka pada saat menjawab pertanyaan wartawan, Heroe mengatakan bus tersebut kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM di Yogya, bahwa setiap bus wisata harus masuk Terminal Giwangan, untuk diperiksa perlengkapan kesehatan Covid-19, dan akan mendapat nomer parkir di tempat parkir resmi. Buktinya bis itu ada di tempat parkir liar. Karena itu, isunya tidak lagi nuthuk, tapi mark up. Tetapi, seandainya pengunggah juga bagian dari yang mark up, maka kita laporkan juga. Karena sudah membuat berita palsu atau informasi yang tidak benar, yang menjadikan Kota Jogja menjadi korban dan jadi bulan-bulanan.
“Jadi membicarakan gugatan pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan di sinilah yg menjadi viral kemana-mana,” kata Heroe
Heroe menegaskan, usai menjawab pertanyaan wartawan beberapa saat kemudian dirinya mendapat informasi dan ada ysng nge-tag di medsos, yang menginformasikan bahwa yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi. Yang menginformasikan pula orang tersebut termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama dan merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda. Maka saat itu juga, Heroe menyatakan tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut. Karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang mark up, dan malah jadi korban.
“Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian jadi kacau. Jadi yang benar urutannya kejadiannya seperti itu. Ada momentum, ada teksnya dan ada konteksnya,” jelasnya (*/Sulistyawan Dibyosuwarno)
