Yogyapos.com (YOGYA) – Meski pemerintah pusat sudah mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat di area terbuka. Namun, Walikota Yogya meminta warganya agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak euforia terhadap kebijakan terbaru.
“Jangan euforia karena sudah ada izin untuk melepas masker di area terbuka. Sekali lagi, kebijakan tersebut bukan berisi saran melepas masker tetapi hanya izin melepas masker saat berada di area terbuka,” kata WaliKota Yogyakarta, Haryadi Suyuti pada Rabu (18/05/2022) di Kampung Tahunan.
Ia pun menyarankan agat masyarakat dapat mengikuti kebijakan tersebut, terlebih izin melepas masker di area terbuka pun masih disertai dengan catatan yaitu hanya bisa diizinkan saat kondisi tertentu, misalnya tidak ada kerumunan.
"Artinya, kebijakan tersebut sebenarnya tidak banyak berubah,” tegas Haryadi.
Ia melanjutkan, aturan PPKM pun masih diberlakukan di Kota Yogya. Saat ini Kota Yogya dan seluruh kabupaten di DIY berada di level 2.
Menurutnya, untuk kegiatan tetap dapat dilakukan secara selektif dengan menerapkan protokol kesehatan dengan mempertimbangkan potensi penularan.
“Jadi, jangan lengah karena COVID-19 masih ada. Potensi penularan masih ada,” pungkas Haryadi. (Arif KF)
