Tergusur Tol, Warga Purwomartani Terima Uang Miliaran Rupiah

share on:
Salah satun warga Purwomartani menerima dana ganti rugi || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo yang termasuk dalam wilayah Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali dilakukan. Nilainya mencapai Rp 8,4 miliar untuk 9 bidang tanah.

Pembayaran dana ganti rugi dilaksanakan di Kantor Kalurahan Purwomartani, Jumat (18/6/2021) pagi. Kali ini Tim pembebasan lahan Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR kembali mengelontorkan dana ganti rugi (DGR) bagi warga terdampak di lingkup Kalurahan Purwomartani. Daftar penerima DGR sesuai dengan Surat Perintah Pembayaran yang telah diajukan oleh Satker PJBH ke Lembaga Manajeman Aset Negara (LMAN).

“Hari ini kita bayarkan dana ganti rugi, kepada 7 orang pihak yang berhak ,pada 9 bidang tanah, lalu total uangnya sebanyak Rp 8.413.207.000,” jelas Kepala Bidang Pengadaan Tanah, BPN Kantor Wilayah DIY, Margareta Elya Lim Putraningtyas kepada yogyapos.com disela kegiatan.

Dikatakanya, lokasi tanah yang terdampak dan mendapatkan DGR tersebut berada di Dusun Temanggal II dan Kadirojo II. “Penyerahan dana ganti rugi ini merupakan pengajuan yang kita lakukan ke LMAN dan sudah turun satu minggu yang lalu dan hari ini langsung kita bayarkan kepada warga terdampak,” imbuhnya.

Menurut dia, proses pembayaran ganti rugi ini terus dilakukan oleh tim. Ini terus berproses dengan dusun-dusun berikutnya. “Sudah kita rencanakan pencairan berikutnya untuk tiga dusun yakni Kadirojo ICupuwatu II dan Temanggal I,” ungkapnya. (Eko Purwono)

 

Berikut daftar dusun terdampak jalan Tol Yogya - Solo di wilayah Kalurahan Purwomartani :

1. Karanglo

2. Kadirojo I

3. Kadirojo II

4. Cupuwatu II

5. Temanggal I

6. Temanggal II

7. Somodaran

8. Bayen

9. Babadan

 

 

 

 


share on: