Yogyapos.com (BANTUL) - Kabupaten Bantul diniscayakan melalui program pembangunan sanggup memajukan wilayah dengan cara mengolah sampah menjadi barang jadi yang laku dijual. Sehingga bisa untuk meningkatkan pekonomian masyarakat dan menjaga kelestarian alam.
Selain itu sektor pertanian juga tetap eksis dan sebagai salah satu sektor yang andal untuk perekonomian masyarakatnya. Cara yang harus ditempuh yaitu memberikan ketersediaan irigasi pertanian secara berkualitas dan represntatif untuk kemajuan pertanian.
Itulah pendapat maupun perhatian Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul yang membidangi lingkungan hidup dan inrafstruktur, Datin Wisnu Pranyoto dan Sekretaris Komis C, H Sadji (Mbah Sadji).
Datin menyatakan, Kabupaten Bantul kini dengan jumlah penduduk hampir mencapai 1 juta jiwa. Tentu setiap harinya menghasilkan timbunan sampah sekitar 400 ton per hari.
“Dan ironisnya kondisi saat ini capaian pengelolaan sampah pada tahun 2020 sebesar 62%. Sisanya belum bisa terkelola dengan baik. Padahal
idealnya bisa mewujudkan capaian penanganan sampah sebesar 70% dan pengurangan 30% sampah dari masyarakat,” demikian Datin kepada yogyapos.com, di ruang kerjanya, Selasa (16/11/2021).
Ditegaskan, untuk mewujudkan bersih sampah di tahun 2025, maka pemerintah tidak bisa melakukannya sendirian. Namun harus dengan pihak lainnnya termasuk dengan DPRD Bantul.
“Saya mengajak masyarakat dan mendorong Pemkab Bantul untuk bersama-sama guna mewujudkanya agar Bantul bebas sampah, bahkan hidup dan makmur berkat mampu mengolah sampah,” tegas Datin.
Target pengelolaan sampah dari hilir sampai hulu bisa dikelola dengan baik. Asalkan terus menerus dilakukan penyadaran kepada masyarakat untuk mengurangi sampah yang dihasilkan dari rumah tangga.
Datin juga mengajak pengelola sampah, yaitu Pemerintah, kemitraan termasuk Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMkal) bisa optimal dalam bekerja mengelola sampah.
“Dan ini sesuai dengan tugas dan fungsi dewan, akan saya perjuangkan pembangunan fasilitas dan sapras pengelolaan sampah yang representatif,” pungkas Datin.
Keterdiaan Irigasi
Sekretaris Kokisi C DPRD Bantul, H Sadji, memiliki perspesktif dan skala prioritas memajukan Bantul yang hingga kini sebagian para penduduknya masih menggantungkan perekonomiannya di sektor pertanian. Yaitu mencakup perikanan, pangan, peternakan dan kehutanan memerlukan adanya irigasi yang memadai, berkualitas, bermanfaat dan awet.
“Program pembagunanI sarana prasaranan irigasi yang representatif, berrmutu dan tepat guna serta awet meliputi tingkat primer, skunder dan tersier. Maka saya mengajak (bukan mengingatkan), agar dalam membangun sarana prasarana irigasi itu memenuhi standar sesuai degan Rencana, Kerja dan Syarat (RKS) yang berlaku,” tutur Sadji.
Caranya, bahan materialnya, perbandingan campurannya, ketebalan serta kualitas pasanganya bisa memenuhi mutu yang sesuai degan standar. Itu semua sangat penting untuk mendukunh dan memajukan pertanian untuk pemenuhan kebutuhan dan kerersediaan irigasi yang memenuhi untuk kemajuan pertanian.
“Faktanya, yang terjadi saat ini bahwa irigasi di Bantul pada saat hujan, airnya yang mengalir sangat besar dan banjir tetapi bangunannya cepat rusak. Namun saat kemarau airnya tidak mengalir dan bangunan yabg belum lama dibangunpilun juga sudah menhalami kerusakan dan memerlukan renovasi. Ini biaya yang dibutuhkan menjadi besar,” sentilnya.
Sadji menyatakan, membangun sarana sesuai RKS justru lebih irit dibandingkan membangun dengan tidak memenuhi standar kualitas. Itu semua bisa belajar dan melihat bangunan irigasi yang dilakukan oleh Belanda yang hingga kini masih berfungsi. Contohnya Dam Kamijoro yang hingga kini masih berfungai.
“Untuk mewujudkan irigasi yang baik, maka diharapkan para petani juga memelihara dan mempertahankan Kalen Kembang (irigasi kecil) di lahannya. Saya selaku dewan berpendapat seperti itu untuk melaksanakn fungsi dan tugasnya yang wajar dilaksanakan. Ini untuk mengingatkan berbagai pihak dan mengedukasi petani.
Agar partanian di Bantul tetap eksis dan semakin baik, maka edukasi kepada para petani akan terus dilakukan. (Pwr/Spd)
