Yogyapos.com (BANTUL) - Sehari setelah dilantik dan memeroleh pembekalan, sebanyak 12 advokat baru anggota persaudaraan Penasihat Hukum (Peradi) Pergerakan Yogyakarta, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi DIY, di Aula PT DIY, Ringroad Selatan, Bantul, Kamis (2/8/2021).
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-25-advokat-dpd-kai-diy-ikuti-kongres-nasional-di-surabaya-513
Sekjen DPP Peradi Pergerakan, M Syafei SH MSi yang mendampingi para advokat baru ini dalam amanatnya berpesan bahwa setelah diambil sumpah advokat, maka mereka telah sah dapat menjalankan pekerjaan profesinya. Diharapkan selalu ingat dengan UU Advokat maupun Kode Etik Profesi.
Untuk itu sebagai langkah pertama selain bismilah niat dengan hati nurani. Turut mendampingi penyumpahan, bendahara DPP Kumala SH, Ketua DPC Kota Fahrurozi SH, ketua DPC Bantul hani Kuswanto SH MH.
“Sekarang kalian sudah advokat. Harus yakin bahwa itu adalah pilihannya sehingga tidak setengah hati untuk melayani, mendampingi dan melakukan pekerjaan advokat bersama penegak hukum lain untuk mwmberikan perlindungan dan penegakan hukum yagn berkeadilan,” ujarnya.
Sebab itu, tandas Syafei, maka advokat harus dapat membangun trush (kepercayaan). Tidak hanya kepada kliennya saja tapi juga kepada masyarakat, karena advokat selain harus profesional juga harus benar.
Syafei menyatakan, sebagai Sekjend DPP pihaknya melaksanakan tugas dan fungsi organisasi mengantarkan advokat tidak hanya di saat penyumpahan saja tapi terus melakukan bimbingan dan peningkatan kualitas keilmuan advokat melalui pendidikan berkelanjutan dan pengawasan agar advokat taat pada kode etik.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-muh-fadly-sh-mh-siap-pimpin-peradi-bantul-periode-20222027-8461
https://yogyapos.com/berita-peradi-sleman-luncurkan-website-dan-konsultasi-hukum-gratis-7899
“Selamat bertugas! Dan hari ini tentu merupakan awal perjuangan riil kalian di dunia praktek hukum. Bangunlah profesionalitas masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi DIY, juga berpesan kepada semua advokat baru itu menjadi advokat yang profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila maupun UUD 1945.
Adapun 12 Advokat baru yang telah disumpah itu adalah Ahimsa Galih Mahendra SH, Andrean Zige SH, Asep Rahmat SH, Damar Adji SH, Fina Retno Ningsih SH, Heribertus Hera Soekardjo SH, Muhammad Alfin Saputra SH MH, Mulyono SH, Rizki Maryansyah SH, Santoso Agung Nugroho SH, Setya Mernugraha Loka SH dan Sujud SH MH. (Met)
