Sejumlah Jalan di Bantul Ditutup

share on:
Tampak ruas jalan utama Bantul yang tak bisa dilalui karena lockdown || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Sejumlah ruas Jalan di wilayah Bantul terpaksa ditutup, sebagian diantaranya dilakukan reakayasa buka-tutup rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 24 jam dan atau pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. 

“Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah (instruksi) Gubernur DIY. Tujuannya utuk mengurangi mobilitas dan aktifitas masyarakat yang dinilai masih tinggi dan berdampak pada meluasnya penyebaran Covid 19. Dengan pengurangan mobilitas, supaya penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK dihubungi yogyapos.com, melalui WhatsApp, Rabu (7/7/2021).

Dijelaskan, yang merekayasa dan penutupan adalah Pemerintah Kabupaten (Dinas Perhubungan). Sedangkan pihak Kepolisian (Popres) Bantul membakup sepenuhnya.

Arus jalan yang ditutup selama 24 jam meliputi Simpang 4 Druwo Jl. Parangtritis arus lalulintas tidak boleh ke utara dan tidak boleh keselatan. Selanjutnya Simpang 3 Tembi Jalan Parangtritis, arus lalulintas tidak boleh ke utara.

Jalan wilayah Bantul yang dilaksanakan rekayasa penutupan arus lalu lintas dalam rangka PPKM Darurat mulai pukul 20.00 s/d 05.00 WIB ada beberapa. Pertama Jalan Jenderal Sudirman dari Simpang 4 Klodran sampai dengan Simlang 4 Gose. Kedua Jalan Urip Sumoharjo dari Simpang 4 Bejen hingga Simpang 4 Gose. Ketiga Jalan Sudirohusodo dari Simpang 4 Gapensi sampai dengan Simpang 4 Bejen.

“Dengan adanya itu, masyarakat dimohon mentaati dan memakluminya. Masyarakat juga dihimbau agar menguruang aktifitas dan mobilitas di luar. Selain itu juga tinggal di rumah saja untuk mengurangi kontak dan kerumunan,” tambah Ihsan. 

Pengamatan yogyapos.com menunjukan, banyak anggota masyarakat dan pengguna jalan bertanya-tanya tentang rekayasa dan penutupan jalan ini. (Supardi)

 

 

 

 


share on: