Rencana Kenaikan Cukai Rokok Ditentang Keras Komunitas Tembakau Yogyakarta

share on:
Perwakilan dari elemen komunitas tembakau Yogyakarta melakukan penandatanganan surat protes rencana kenaikan cukai rokok, di Yogyakarta, Senin (30/8/2021) || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (YOGYA) - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok pada tahun depan mendapat penolakan keras dari komunitas industri hasil tembakau Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka bahkan bertekad menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan agar yang bersangkutan mengurungkan niatnya.

Penolakan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat protes oleh masing-masing asosiasi yang terkait dengan ekosistem tembakau, diantaranya Triyanto selaku Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Waljid Budi Lestarianto dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPSI RTMM) DIY dan Agus Sunandar alias Agus Becak mewakili Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI).

“Kami tegas, hari ini telah sepakat menandatangani surat penolakan yang selanjutnya akan dikirim kepada Presiden,” tegas Triyanto, Senin (30/8/2021).

Triyanto meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan cukai yang akan berdampak terutama pada para petani tembakau se DIY yang mencapai 15 ribu orang dan 5.000 buruh rokok.

Meski devisa dari pajak rokok 2020 mencapai Rp 14 triliun, tapi Triyanto menyerap aspirasi komunitas bahwa mereka merasa tidak diperhatikan. Meningkatnya cukai berdampak pada minimnya penyerapan tembakau oleh pabrik rokok dan berujung terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap buruh.

Perspektif lebih tajam disampaikan Waljid Budi Lestarianto, bahwa kenaikan cukai rokok berdampak pada ekosistem tembakau diantaranya para petani, buruh tembakau, buruh rokok, pedagang asongan dan lainnya. “Jika ekosistem ini terdampak tentu kami akan melakukan aksi menghadap Presiden bersama komunitas dari luar daerah,” tukasnya.

Menurutnya, hal yang sangat disayangkan jika pemerintah tidak menghiraukan protesnya. Sebab bisa saja terjadi aksi yang lebih keras sebagaimana terjadi pada tahun sebelumnya, pernah sejumlah petani membakar habis hasil panennya lantaran kecewa dengan kebijakan penaikkan cukai rokok yang berimbah padanya.

Sedangkan Agus Becak mewakili konsumen mengaku tidak merasa diuntungkan dengan kenaikan cukai. Cuma masalahnya dikhawatirkan dengan kenaikan itu akan mengurangi kualitas rokok, sehingga dapat menurunkan daya beli. “Dan ini artinya menggangu kami yang selama ini sudah ketergantungan pada rokok untuk dorongan kreativitas maupun produktivitas,” katanya.

Agus menyarankan seyogianya kenaikan cukai diberlakukan pada rokok putih atau sigaret kretek mesin (SKM), bukan sigaret kretek tangan (SKT). (Met)  


share on: