Yogyapos.com (SLEMAN) - Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo yang melintas di wilayah Kabupaten Sleman mulai dikerjakan di daerah Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan. Sejumlah fasilitas publik, termasuk diantaranya sarana prasarana milik perguruan tinggi bakal terimbas oleh proyek strategis nasional ini, salah satunya bangunan kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta yang terletak di sisi Jl. Ring Road Utara, Condongcatur, Depok.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Dr Mohamad Irhas Effendi menuturkan agar pada saat dilakukan aktivitas pekerjaan konstruksi dan ketika paska pembangunan nanti jangan sampai menganggu akses keluar masuk kampus dan tidak berdampak negatif pada aktifitas akademik.
“Total lahan yang terdampak jalan tol pada kampus UPNV Yogyakara mencapai 3 ribu meter persegi, bagi kami universitas berharap dalam pelaksanaan nanti jika ada gangguan agar segera diatasi,” jelas Irhas Effendi saat berbincang dengan yogyapos.com, Sabtu (4/9/2021) di kafe kopi Jore Coffee & Eatery di Pakem.
Dikatakan, pemrakarsa diharapkan dapat mengatasi dampak negatif yang dimungkinkan timbul saat pelaksanaan proyek maupun paska pembangunan. “Pada masa pembangunan harapan kami untuk tingkat kebisingan harus terjaga, kemudian debu itu aspek fisiknya tidak boleh menggangu dan tidak menutup akses masuk kampus UPN, nanti soal Amdal akan kami perhatikan,” kata dia.
Menurut dia, sejumlah fasilitas bangunan yang terimbas diantaranya, gerbang pintu masuk sebelah Timur dan gedung Menwa selain itu terdapat pula sarana suporting data Center berupa perangkat kelistrikan.
“Termasuk patung ke barat itu hilang dan hampir separoh dari lingkaran lapangan itu kepotong, kemudian tulisan UPN juga kepotong,” ujarnya.
Soal ganti kerugian, lanjut dia, pihaknya akan mengikuti proses yang telah ditetapkan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sesuai desain kemungkinan jalan tol dibangun melebar di sekitar UPN karena terdapat pintu masuk di lokasi tersebut.
“Takutnya akses jalan masuk kampus menjadi tertutup. Kalau soal ganti rugi nanti akan kita fokuskan untuk penggantian dalam bentuk bangunan, status tanahnya sendiri merupakan barang milik negara,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas menjelaskan, proses pembebasan lahan terdampak proyek Jalan Tol Jogja- Solo di sisi Jl. Ring Road Utara belum akan dilakukan pada tahun ini.
“Untuk pembebasan tanah belum di tahun ini, tentunya prosesnya nanti akan dilakukan identifikasi dan inventarisasi oleh Satgas A dan B atau tim pengadaan tanah,” kata Elya, Minggu (5/9/2021). (Eko Purwono/Mangasih P Sianturi)
