Proyek Tol Sesi 1 'Simpang Susun Yogya-Banyurejo' Memasuki Tahap Konstruksi

share on:
(PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo 1 dan Yogja-Bawen Sesi 1, Wijayanto || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Proyek Jalan Tol Yogya-Bawen Sesi 1 atau Simpang Susun Yogyakarta-Banyurejo akan memasuki tahapan konstruksi fisik, rencana tersebut diawali dengan prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama dengan lokasi di wilayah Kalurahan Tirtoadi, Kapanew huon Mlati pada Maret 2022.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo 1 dan Yogja-Bawen Sesi 1, Wijayanto mengatakan, sebelum pengerjaan fisik, bakal dilakukan pembersihan lahan atau land clearing serta pembuatan akses jalan kerja pada akhir Februari 2022. 

“Rencananya (groundbreaking*red) di bulan Maret, untuk lokasi landcrearing ada di Tirtoadi dilakukan sekitar bulan Februari . Hanya saja nanti kita fokusnya di bulan Maret,” terang Wijayanto kepada awak wartawan disela penyambutan kedatangan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Balai Kalurahan Banyurejo, Tempel, Sleman, belum lama ini.

PPK Jalan Tol Jogja-Bawen Wijayanto menyatakan bahwa peletakan baru pertama atau groundbreaking proyek ruas tol Jogja-Bawen dimulai pada Maret mendatang. Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman direncanakan menjadi lokasinya.

“Rencananya di bulan Maret, kemarin di bulan Februari cuma mungkin nanti di Februari antara pertengahan sampai akhir. Hanya saja nanti kita fokusnya di bulan Maret,” ujar PPK Jalan Tol Yogya-Bawen Wijayanto kepada awak media di Balai Kalurahan Banyurejo, Tempel, Sleman.

Pihaknya menargetkan pekerjaan konstruksi bakal rampung pada akhir 2023, lahan milik warga yang dibebaskan pada ruas Tol Jogja-Bawen Sesi 1 terdiri 60 persen perumahan penduduk sisanya merupakan area sawah.

“Total lahan yang terkena sekitar 1299 bidang, Alhamdulillah untuk yang di Jogja tidak ada sengketa,” ujarnya.

Dikatakannya, proses pembayaran uang ganti kerugian dan proses pelepasan hak atas tanah di wilayah Banyurejo merupakan pembayaran terakhir. Terkait sisa tanah yang belum dibayarkan, seperti adanya tanah kas desa dan sebagainya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah DIY.

“Minggu depan kita akan koordinasi dengan teman-teman di Pemerintahan DIY, kaitanya itu dengan adanya sultan ground. Untuk sisa tanah warga nanti akan dibentuk tim, apakah layak untuk diikutkan atau tidak, terutama untuk yang dibawah 100 meter persegi kami minta untuk diikutkan sekalian karena masih dalam kewenangan di PPK,” ungkap dia. (Opo)

 


share on: