Prihatin Dampak Covid-19, Aktivis JCW Mengetuk Hati Gubernur

share on:
Baharuddin Kamba dalam unjukrasa tunggal di depan gerbang pagar Alun-alun utara Yogyakarta || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Aktivis LSM antirasuah Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba kembali melakukan aksi tunggal, Senin (12/7/2021) siang. Kali ini aksi dilakukannya didepan pagar Alun-alun Utara (Altar) Yogyakarta. 

Pagar Alun-alun Utara Yogyakarta dipilihnya sebagai aksi keprihatinan bersama terhadap kondisi masyarakat DIY yang semakin sulit secara ekonomi imbas dari Covid-19 semakin masif khususnya di DY. Namun, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah membangun pagar senilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais). Salah satunya.

Ditengah terik matahari dengan mengenakan surjan batik motif garis lurus dan mengenakan blankon, dirinya meminta ada lima (5) permintaan dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Adapun lima permintaan tersebut adalah pertama, meminta kepada Raja Jogja sekaligus Gubernur DIY agar dapat hadir secara langsung di tengah masyarakat yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19. Dengan kehadiran Raja Jogja tersebut dapat memberikan secercah harapan bagi masyarakat untuk tetap semangat dan sehat kembali bagi para pasien yang sedang sakit. Kedua, Raja Jogja sekaligus Gubernur DIY agar dapat mengingatkan kepada seluruh jajaran dan stafnya untuk tidak coba-coba melakukan penyelewengan terhadap anggaran (korupsi) baik yang bersumber dari APBD DIY maupun Dana Keistimewaan. Apabila ada pejabat Pemda DIY yang terbukti melakukan tindakan pidana korupsi, maka Raja Jogja sekaligus Gubernur DIY memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang bersangkutan.

Ketiga, Raja Jogja sekaligus Gubernur DIY agar dapat merintahkan kepada jajaran beserta stafnya agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada saat ini (APBD/Danais) untuk digunakan penanganan pandemi Covid-19 secara langsung dirasakan oleh masyarakat DIY. Misalnya, pembelian obat-obatan bagi pasien covid dan tenaga kesehatan, terjaminya pasokan oksigen, pembiayaan bagi pasien covid yang sedang berada dirumah atau isolasi mandiri, pekerja nonformal serta bantuan bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19. 

Selanjutnya, keempat, agar dapat menunda pelaksanaan proyek infrastruktur atau pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBD DIY maupun Dana Keistimewaan.

Terkahir, kelima aset-aset milik Pemda DIY berupa bangunan seperti Hotel Mutiara Malioboro yang telah dibeli senilai Rp 150 miliar  (berasal dari Danais) dapat digunakan sebagai shelter bagi para pasien Covid-19. Karena jika pasien Covid-19 melakukan isoman sangat riskan penularan bagi keluarganya juga tidak tertangani secara maksimal oleh para medis. 

Pasien Covid-19 yang melakukan isoman sudah cukup banyak yang meninggal dunia. Jangan sampai korban terus berjatuhan. 

Surat berisi lima permintaan tersebut dikirim melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jalan Panembahan Senopati Yogyakarta. (*)

 


share on: