Polda DIY Selesaikan Pembangunan 4 Gedung Senilai Rp 44,32 Miliar

share on:
Gedung rumah susun Polri di Jalan Magelang Km Murangan Triharjo Sleman || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Polda DIY telah merampungkan pembangunan 4 infrastruktur gedung pada tahun anggaran (TA) 2020 hingga 2021 dengan total nilai kontrak senilai lebih kurang Rp 44,32 miliar yang bersumber dari APBN. Proyek yang dikerjakan antara lain berupa pembangunan kantor Polsek, rumah susun (rusun) dan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

“Data pembangunan yang dilaksanakan meliputi pembangunan Mapolsekta Gondokusuman Polresta Yogyakarta, Mapolsek Depok Barat Polres Sleman, pembangunan Rusun Murangan dan Satpas SIM Polres Bantul,” kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso dihadapan awak media saat digelar Jumpa Pers akhir tahun 2021 di Rich Hotel Sinduadi Mlati Sleman, Rabu (29/12/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, untuk proyek Mapolsekta Gondokusuman dan Mapolsek Depok Barat pengerjaan dilaksanakan dalam tahap TA 2020 dan TA 2021 dan telah diresmikan pada 20 Agustus 2021, dengan nilai kontrak masing-masing senilai Rp 5.28 miliar.

“Sedangkan pembangunan Rusun Murangan mulai peletakan batu pertama pada 28 Juni 2021 dengan nilai kontrak senilai Rp 15.146.135.000 dan pembangunan Satpas SIM nilai kontrak sebesar Rp 18.625.536.750 dimulai peletakan batu perdana pada 25 Juni 2021,"katanya.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto menambahkan dengan dibangun fasilitas baru diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polri selaku pemelihara Kamtibmas, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang Presisi.

“Ada juga dibangun kantor Mapolsek dan Satpas Polres Bantul diharapkan dapat menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat perlu mendapatkan tempat pelayanan yang lebih baik, bangunan lama memang sudah layak untuk dibongkar. Terkait pembangunan Rusun diharapkan para anggota Polri mendapatkan tempat ngak perlu mikir menyewa di luar sehingga bisa fokus pada tugas-tugas melayani masyarakat,” jelas Yuliyanto. (Opo)

 


share on: