PKB DIY Bertekad Tingkatkan 80 Persen Perolehan Kursi Legislatif

share on:
Muspimwil PKB DIY, di Ros In Hotel jalan Lingkar Selatan Bantul, Kamis (06/1/2022) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Pemilu 2024 masih cukup lama, tapi sejumlah partai politik telah ancang-ancang melakukan penguatan secara intenal maupun eksternal demi memenangkan agenda politik akbar lima tahunan itu. Tak terkecuali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sejak pekan lalu melakukan hal tersebut.

Khusus di DIY, Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) DIY melakukan penguatan struktur partai dengan menggelar Musyawarah Pimpinan Wilayah (Muspimwil), di Ros In Hotel jalan Lingkar Selatan Bantul, Kamis (06/1/2022).

“Acara ini pada intinya untuk melakukan persiapan membesarkan dan memenangkan partai ini di Pemilu 2024. Yang dibahas dalam acara Ini berbagai rencana yang ditempuh PKB,” kata Ketua DPW PKB DIY, Agus Sulistiyo.

Muspimwil diantaranya melakukan verifikasi parpol, pendaftaran pada Pemilu 2024, persyaratan Sipol dalam pendaftaran caleg di PKB. Selain itu juga membranding atribut partai dan gambar Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Tentang Sipol harus sudah selesai pada 28 Februasi 2022. DPW PKB DIY harus sudah membuat formulasi-formulasi. Maka kini sudah dipersiapkan, demikian pula dana anggarannya juga mulai dipersiapkan. 

Terkait hal ini, DPC PKB  Kota Yogyakarta yang selama ini bukan daerah kantong PKB, didorong untuk lebih maju agar masa partai ini bisa menjadi besar melalui pembahasan tersendiri (khusus). 

“Riilnya diharapkan dengan cara itu jumlah perolehan kursi di DPRD DIY, Kota dan Kabupaten bisa bertambah 80 persen dibandingkan perolehan suara dan kursi Pemilu 2019,” katanya. 

Dikatakan, dalam Muspimwil kali ini juga diisi dan bertepatan dengan Haul pendiri PKB, KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) ke-12, sehingga juga siisi dengan tahlil untuk mendoakan tokoh ulama besar itu. 

Sementaran itu, Sekretaris DPW PKB DIY Umarudin Masdar, mengatakan perlu KTAnisasai untuk memenuhi ketentuan dari KPU. Maka jumlah KTA yahg dibuat dua kali lipat agar aman (cukup). Ini butuh 8.000 KTA atau dua kali lipat dari ketentuan dan yang dibutuhkan KPU. (Spd)    

 


share on: