Yogyapos.com (BANTUL) - Penataan para pedagang ‘klitikan’ khususnya yang masih biasa berjualan di sebelah Pasar Bantul sebaiknya segera dipindahkan ke Pasar Pejenan Wijirejo Pandak. Kepindahan mereka di sana juga perlu ditata seemikian rupa, sehingga tidak semrawut.
Hal itu terungkap dalam dialog antara Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta bersama Koordinator Pedagang Pedagang Klitikan Triyono kepada Komisi B DPRD Bantul di Pasar Pejenan Pandak, Jumat (18/6/2021).
Dulu para sedulur pedagang yang biasa berjualan di sebelah barat Pasar Bantul sudah berpindah (direlokasi) ke Pasar Pejenan ini. Namun akhir-akhir ini sebagian mereka kebali lagi berjualan di Bantul dan enggan berkerja memasarkan dagangan di Pasar Pejenan.
“Meski alasan mereka berjualan di Pejenan tidak laku. Namun jika pihak Sekolah Dasar dan Pemerintah Kalurahan Bantul melarangnya, maka mereka diharapkan bersedia pindah ke Pasar Pejenan,” kata Triyono.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Bantuln Wildan Nafis dan para anggotanya masing-masing Heru Sudibyo, Aryunadi, Saryanto dan Bibit Rustamto, menyatakan mendukung kepidahan para pedagang ke Pasar Pajenan. “Ini memang harus segera dilakukan. Caranya didakan rembuk bersama antara pedagang, Pemerintah Kabupaten Bantul (Dinas Perdagangan dan Satpol PP), Pemerintah Desa dan Kecamatan Pandak dan Bantul serta Komisi B DPRD Bantul,” kata Wildan.
Harapan senada juga disampaikan oleh Heru Sudibyo, Saryanto, Aryunadi dan Bibit Rustamto. Menurut mereka pemindahan lokasi tujuannnya adalah untuk ketertiban dan juga pemberdayaan bagi pedagang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, menyatakan pihaknya akan mengupayakan kepindahan para pedagang tersebut.
“Nantinya para pedagang akan dilakukan pertemuan bersama untuk musyawarah dan diberikan pengarahan oleh Pemkab Bantul,” kata Skrisna.
Jumlah pedagang klitikan di Pasar yang ada di sebelah barat Pasar Bantul dan yang ada di Pasar Pejanan sekitar 120 orang. (Supardi)
