Pimpinan KPK Dijadwalkan Hadir pada Peluncuran Desa Anti Korupsi Panggungharjo

share on:
Para nara sumber media briefing, di Aula Kalurahan panggungharjo, Bantul, Selasa (30/11) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Desa Mataraman Panggungharjo dan Desa Panggungharjo Kapanewon (Kecamatan) Sewon Kabupaten Bantul sebagai Desa Anti Korupsi. Peluncurannya akan dilakukan pada Rabu (1/12).

Acara direncanakan dihadiri oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PAN RB Cahyo Kumolo, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Forkompinda DIY, Walikota dan Bupati se-DIY, APDESI dan masyarakat setempat.    

“Guna mematangkan keberlangsungan acara, kami sekarang lakukan pertemuan ini dengan menghadirkan sejumlah nara sumber,” kata Lurah Panggungharjo, Wahyudi Apt, saat media briefing, di Aula Kalurahan ini, Selasa (30/11).

Para nara sumner dalam media briefing diantaranya Direktur Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Inspektorat DIY/Bantul Hiemawan Stiaji,” kata Wahyudi Anggoro Hadi. 

Salah satu alasan mendasar diadakannya peluncuran Desa Anti Korupsi adalah untuk memajuan dan semakin menciptakan akuntabilitas Desa Panggungharjo dan yang lainnya.

Sementara itu, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, mengatakan jika setiap desa tidak ada korupsi, maka kecamatan juga akan lebih baik. Selanjutnya demikian pula Pemerintah Kota/Kabupaten dan Propinsi.

Sedangkan Ipi Maryati Kuding menjelaskan, acara ini juga untuk mengupayakan agar wawasan dan pengetahuan Pemerintah Desa terhindar dari korupsi bisa meningkat. (Spd)

 


share on: