Yogyapos.com (YOGYA) - Sekjen Persadaraan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan, M Syafei MS SH, menilai perbincangan mengenai single dan multi bar asociation sudah usang. Sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi, karena sesungguhnya masih ada urusan yang lebih penting dalam dunia keadvokatan di Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikannya usai melantik 13 advokat anggota baru Peradi Pergerakan, di Prime Plaza Yogyakarta, Rabu (24/11/2021) malam. Pelantikan dilakukan setelah pada pagi hari sebelumnya dilakukan pembekalan senior praktisi hukum dan akademisi. Pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar dipandu advokat senior Kamal Firdaus SH selaku Dewan Kehormatan dan penyematan pin organisasi.
Syafei menegaskan, yang dibutuhkan sekarang adalah terbentuknya Dewan Kehormatan Advokat Nasional, demi membangun jati diri, integritas dan menjaga marwah advokat.
“Tidak perlu lagi ada peserteruan tentang wadah tunggal advokat, tapi yang dibutuhkan sekarang adalah Dewan Kehormatan Nasional yang berlaku untuk seluruh organisasi advokat. Karena kita sudah punya satu kode etik tapi belum punya Dewan Kehormatan. Ironis ini,” tegas Syafei.
Ia juga berharap dengan realitas multi bar association (multi organisasi advokat), semuanya justeru bisa saling bersinergi di bawah satu Dewan Kehormatan, bukan malah diperentangkan hingga terjadi perseteruan.
Menurutnya, multi organisasi advokat sekaligus bisa saling memacu dan memiicu persaingan dalam konotasi yang positif untuk menjadi yang terbaik. Kita kelak tidak bisa mengklaim atau jumawa sebagai satu-satunya organisasi terbaik jika tidak ada pembandingnya.
Terkait Peradi Pergerakan yang baru berusia atu tahun ini, Syafei menyatakan akan terus berkembang. Dalam usia yang baru ‘seumur jagung’ ini sudah memiliki 41 DPC, tersebar di berbagai kota dari Aceh sampai Bali.
Sementara itu, para advokat dan anggota baru Peradi Pergerakan, Kamis (25/11/2021) menjalani sumpah profesi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Dengan adanya bukti penyumpahan itu, mereka telah resmi menjadi advokat dan sah menjalankan tugas profesinya dalam penegakan hukum di seluruh Indonesia. (Met)
Berikut nama-nama advokat yang dilantik:
1. Adib Susilo Subroto SH
2. Aloysius Lilik Darmanto SH
3. Barito Adhiputrrra SH
4. Bernadheta Sri Ambarsari SH
5. Drs Jamal A Nasir SH
6. Firmansyah SH
7. Lingkan Stefannie Ibrahim SH
8. Martinus Wahu SH
9. Muhammad Zulfan Nahdhi SH
10. Nurdiani Yusnita Sari SH
11. Rinnita Gustiyani SH
12. Risa Rasyidah SH
13. Yuliantri Susilo Murdiyanti SH
Ini link videonya:
