Yogyapos.com (BANTUL) - Terkait penurunan status DIY sebagai wilayah terpapar Covid-19 dari level 4 ke level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Bantul bersikap masih menunggu instruksi dari Pemerintah DIY lebih lanjut.
“Artinya kebijakan dan mekanisme seperti apa yang akan kami lakukan terkait penurunan level 3 PPKM, kami manut dan patuh keputusan Pemerintah Pusat. Tapi selanjutnya tentu saja menunggu instruksi dari Gubernur DIY. Setelah itu untuk Pemkab Bantul akan mengambil langkah untuk menyasuaikannya,” kata Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, Rabu (7/9).
Abdul Halim menegaskan, prinsipnya akan mengambil kebijakan dengan menyesuaikan kebijakan dari Pemerintah DIY. Sehingga bisa sinkron dan hasilnya untuk percepatan pemberantasan pandemi Covid-19 bisa lebih efektif.
“Sebenarnya akhir ahir ini tingkat kerawanan pamdemi di Bantul cenderung mengalami penurunan. Akan tetapi hal itu bukan berarti masyarakat sudah bebas, melainkan juga masih harus mentaati protokoler kesehatan yang berlaku,” tambah Halim.
Kini jumlah penderita Covid-19 di Bantul ada sekitar 1.500 orang. Angka ini cenderung mengalami penurunan dari hari ke hari. Diharapkan segera kembali normal. (Supardi)
