Yogyapos.com (BANTUl) - Peningkatan satatus Pelaksanaan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) dan Pelatihan UMKM di Kabupaten Bantul harus diimbangi dengan prestasi yang nyata, sehingga akan lebih bermanfaat bagi masyayakat.
“Kenaikan statusnya perlu. Namun jangan sebagai targetnya. Sebab paling penting adalah hasil kerja yang nyata,” kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, saat membuka pelaksanaan review PPBMP dan Pelatihan UMKM Kabupaten Bantul, di Gesung Parasamya Bantul, Selasa (5/3/2024).
BACA JUGA: Enam Politisi Golkar Bantul Bakal Menduduki Kursi Dewan, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Menurutnya, pelaksanaan PPBMP di Bantul dasarnya adalah Peraturan Bupati Bantul Nomor 20 Tabun 2022 tentang PPBMP. Ini isinya harus dipahami dan dijadikan pijakan oleh para pemangku wilayah yaitu Dukuh, Lurah dan Panewu serta para tokoh masyarakat.
“Sesuai Perbub itu bahwa PPBMP di Bantul untuk setiap padukuhan mendapatkan anggaran Rp 50 juta. Itu diperuntukan kepada dua hal polok yaitu bidang kesehatan dan pendidikan,” ungkapnya .
Bidang pendidikan diantaranya guna pemberdayaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Sedangkan di bidang kesehatan untuk mengatasi stunting, menanggulangi gangguan kesehatan ibu hamil dan bayi lahir.
BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Keselamatan Progo 2024 di Bantul Berlangsung Simpatik
Namun sayangnya ada yang disalah artikan dan kurang tepat sasaran, anggaran digunakan untuk dibelanjakan untuk pengadaan infrastruktur yaitu untuk membeli motor roda tiga (tosa) guna mengangkut sampah. Itu yang kurang tepat sasaran.
“Jika hasil review nanti statusnya meningkat, konskuensinya harus ada imbangan langkah nyata dan signifikan di masyarakat. Pemkab Bantul diharapkan melakukan pendampingan dengan serius,” sambung Joko.
BACA JUGA: AMD-AMIKOM Yogyakarta Gelar Teknologi Bersama Inovasi Prosesor Mobile & CPU Data Center Kelas Dunia
Sementara itu, Sekretaris Bapeda Bantul yang juga panitia penyelenggara acara ini, Novia Astuti, mengatakan alasan diadakanya review antara ada kekeliruan persepsi tentang pemanfaatan dana yang kurang berdampak secara signifikan bagi masyarakat. Oleh karena itu melalui pelatihan ini diperlukan masukan dari masyarakat terkait efektivitasnya.
“Tujuan review guna mendapatkan masukan masyarakat agar PPBM dan Pelatihan UMKM semakin tepat guna,” tandas Novi Astuti.
Pada review kali ini juga melibatkan pemaparan kritis yang dilakukan oleh unsur akademisi ahli ilmu pemerintahan. (Spd)
