Yogyapos.com (KULONPROGO) - Pengurus Social Community Atmo 5 Resort Kulon Progo dikukuhkan oleh ketua umumnya, M Raka Yudhistira, di Joglo Resto Bebek Brontak, Tawangsari Pengasih, Kulonprogo, Minggu (6/2/2022).
Rangkaian kegiatan diwarnai dengan deklarasi serta tradisi mencium bendera Merah Putih dan bendera Atmo 5 serta siraman air bunga bagi pengurus yang dikukuhkan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Pengasih, Danramil Pengasih, perwakilan Kodim 0731/Kulonprogo, perwakilan Kesbangpol Kulon Progo, Pemuda Pancasila serta anggota Atmo 5 Resort Sleman dan Jawil Njundil atau yang lebih dikenal dengan JJ.
Ketua Umum Atmo 5, M Raka Yudhistira mengatakan Atmo 5 Social Community, merupakan wadah dari sejumlah elemen komunitas yang bersinergi dengan pemerintah, baik sipil maupun militer, untuk menjaga Keutuhan NKRI, memiliki kantor sekretariat yang beralamat di Jalan Atmosukarto Nomor 5 Kotabaru Yogyakarta.
“Dengan terbentuknya di Kulon Progo diharapkan keberadaan Atmo 5 makin dikenal dan kiprahnya bermanfaat positif bagi masyarakat luas,” tutur Raka disela acara.

Pengurus Atmo 5 Resort Kulonprogo || YP-Eko Purwono
Pembina Atmo 5, Yusuf MP dalam kesempatan tersebut berpesan kepada anggotanya untuk menjaga marwah organisasi seperti tagline atau slogan organisasi ini, yakni Setia, Wibawa dan Waspada.
"Harapan kami dengan terbentuk Atmo 5 di Kulonprogo bisa merangkul adik-adik saya yang mungkin punya keahlian dan kemampuan, itu kan bisa dituangkan di dalam organisasi melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan sehingga akan berimbas positif kepada masyarakat disekitarnya. Selama ini yang sudah berjalan seperti kegiatan Jumat berkah, pengaman kejahatan jalanan dan sebagainya,” kata Yusuf.
Ketua Atmo 5 Resort Kulon Progo, Roby Heriyono menambahkan, usai dikukuhkan pihaknya bersama sekitar 50 anggota segera menyusun agenda-agenda kegiatan ke depan.
“Sedang kita mempersiapkan sejumlah agenda kegiatan sosial, intinya kita membantu masyarakat di wilayah Kulon Progo sesuai dengan porsi dan kemampuan dan potensi byang kita miliki, tentunya tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal hal diluar kewenangan kami,” katanya. (Opo)
