Pemkab Sleman Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

share on:
Penyerahan penghargaan JDIHN diterima Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan pengelohan Jaringan Dokomentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik ke 6 tingkat Nasional Tahun 2021. Penghargaan diserahkan oleh Menkumham RI Yasonna Laoly kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kamis (2/12).

Pemkab Sleman berhasil meraih peringkat 6 dari 416 anggota JDIHN. Sedang 10 Kabupaten yang mendapatkan JDIHN Award Tahun 2021, diantaranya Batang, Kendal, Banyuwangi, Sleman, Semarang, Sukoharjo, Tuban, Wonosobo dan Sumedang. Sebelumnya Sleman juga menerima penghargaan penilaian pengelohan JDIH Kabuptan/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Tahun 2021.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, mengucapkan terima kasih pada semua pihak serta mengapresiasi Bagian Hukum Setda Sleman yang telah mengelola JDIHN di Kabupaten Sleman secara baik. Sehingga masyarakat saat ini di Sleman bisa mengakses dengan .mudah produk hukum yang di Kabupaten Sleman secara digital.

“Penghargaan ini akan memacu Pemkab Sleman Bagian Hukum untuk meningkatkan kinerjanya,” ungkapnya.

JIDHN Sleman juga mempunyai beberapa kegiatan diantaranya, melakukan konsultasi terkait pengelolahan JDIH ke Biro Hukum Setda DIY/Kanwil Kemenkumham DIY/BPHN serta melakukan sosialisasi Produk Hukum Daerah Kapanewon kepada Kalurahan Kalurahan.

Pemkab Sleman juga telah melakukan inovasi terkait pengelolahan JDIH.Diantaranya pertama, Website JDIH milik Pemkab Sleman dapat menampilkan produk hukum (mencabut, dicabut, mengubah dan diubah). Kedua, Pemkab Sleman telah memiliki JDIH Android sejak tahun 2017. Ketiga Peraturan dikelompokkan ke dalam masing masing sobyek sejak tahun 2017. Keempat, terdapat QR Code yang berisi identitas bahwa produk hukum tersebut dikeluarkan oleh Sleman.Dan Kelima, terdapat menu statistik (jumlah produk hukum). (*/Agn)

 


share on: