Pemkab Bantul Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk Pengadaan Barang dan Jasa

share on:
Munjahid Amrudin SIP || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Anggaran Rencana Umum (RPU) pengadaan barang dan jasa Tahun 2022 Kabupaten Bantul yang dilaknakan secara swakelola mencapai Rp 1,2 Triliun. 

Hal tersebut diungkap Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bantul, Munjahid Amrudin SIp dalam laporannya pada pengemuman RUP Tahun 2022, di Pemkab Bantul, Kamis (27/1).   

“Pengadaan barang dan jasa Tahun 2022 meliputi 1.449 paket yang dilaksanakan melalui penyedia dengan nilai Rp300 Miliar. Selain itu sebanyak 2.129 paket yang dilaksanakan secara swakelola dengan nilai Rp. 1,2 Triliun,” jelasnya.

Dengan jumlah tersebut dilaksanakan melalui metode pengadaan langsung sebanyak 1.128 paket, E-Purchasing 117 paket. Sedangkan yang meelui tender 148 paket, tender cepat 3 paket dan seleksi 7 paket.                     

Menurutnya, bagian pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu perangkat daerah yang berkontribusi dalam program digitaliasi pemerintahan. Yakni dengan selalu menerapkan pengadaan barang dan jasa. Ini dilakukan secara online melalui Sistem pengadaan secara elektronik (SPSE). 

Sementara itu, Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, mengungkapkan, pengadaaan barang ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan. Harus dilakukan secara sistematis, penuh tanggung jawab dan transparan. 

“Para jasa penyedia barang juga harus menyediakan barang yang berkualitas sesuai deggan ketentuan yang ada. Ini semua bertujuan di agar dalam pelayanan yang arahnya peningkatan derajat ekonomi Bantu,” katannya. 

Usai mengahadiri acara ini, Wakil Ketua DPRD Bantul Damba Aktivis, menyatakan pihaknya selaku anggota dewan mengharapkan pengadaan barang dan jasa ini harus secara transparan dan sesuai dengan ketentuan maupun tujuannya. Jangan sampai terjadi penyimpangan.

“Pernyatan ini saya sampaikan, karena selaku unsur dewan fungsinya mencakup pengawasan, penganggaran dan perundang-undangan. Saya juga akan melakukan pengawasan dan pengawalan,” kata Damba.

Selain itu, tandasnya, pengadaan barang dan jasa harus memberikan manfaat bagi Bantul dan diimbangi dengan pelayanan baik kepada masyarakat. (Spd)

 


share on: