Yogyapos.com (SLEMAN) - Wilayah Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Sayegan merupakan salah satu titik yang bakal dilintasi ruas Jalan Tol Yogya-Bawen (Tol Jowen) Sesi 1, hampir sekitar kurang lebih 17 hektar tanah terimbas untuk kepentingan proyek strategi nasional (PSN) ini. Untuk proses pembebasan lahan seluas tersebut, Pemerintah telah mengelontorkan dana lebih dari Rp 42 miliar.
“Untuk wilayah Margomulyo total lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Jalan Tol Yogya-Bawen totalnya mencapai 17.410 meter persegi,” jelas Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas disela acara pembagian uang ganti kerugian bagi warga terdampak proyek jalan tol yang dilangsungkan di Aula Kantor Kalurahan Margomulyo, Rabu (18/11/2021).
Elya menambahkan, jumlah peserta penerima uang ganti kerugian (UGK) di lingkungan Margomulyo sebanyak 39 orang yang terdiri dari 63 bidang.
“Jumlah total nilai UGK untuk pembebasan lahan di Margomulyo senilai Rp 42,717,740,000, sudah kita salurkan dalam dua hari, kemarin dan hari ini,” imbuh dia.
Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto berpesan kepada warga yang telah menerima UGK agar bijak dalam menggunakan uang.
“Mohon uang tersebut (UGK) untuk dimanfaatkan dan dijaga dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga dan tidak untuk foya-foya," pesan dia.
Salah satu warga Dusun Jamblangan yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa tanah berupa sawah dihargai sekitar Rp 1,8 juta per meter persegi.
“Saya terima uang ganti rugi sekitar Rp 200 juta dari luas sawah saya seluas kurang lebih 100 meter persegi,” ucap pria ini sembari berpesan untuk tidak disebut namanya. (Opo)
Ini link videonya
