Yogyapos.com (BANTUL) - Operasi Zebra Progo 2021 Satlantas Polres Bantul yang digelar pada 18-21 November mengamankan sekitar 100 sepeda motor ‘blombongan’ (berknalpot suara keras).
“Sepeda motor sebanyak itu sebagian adalah yang dipakai para suporter sepakbola pada hari ini. Selain itu juga bagian dari penagakan hukum dan tertib lalulintas melalui Operasi Zebra 2021,” kata Kasat Lantas Palres Bantul, AKP Gunawan SIK, di sela pemasangan Water Barrier di Jalan Yogya-Bantul dalam rangka penunjang operasi ini, Sabtu (21/2021).
Dijelaskan, motor blombongan berdasarkan undang undang adalah pelanggaran, maka penegakan hukum kepada para pengendara tetap dilakukan.
Selain itu sepeda motor yang diamankan di Polres Bantul selama 16 hari. Sepeda motor boleh diambil oleh pemiliknya setelah dikompliti kelenkapannya di Polres Bantul.
Sementata tentang pememasangan Water Barrier di Jalan Bantul sepanjang Gapura Batas Kota sampai Simpang Tiga Cepit dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Bantul Kasat Lantas, Karegkiden Iptu Tafroji, Kanit Laka Iptu Maryono. Selain itu juga dibantu oleh para personil dari lantas, Dinas Perhubungan (Diahub) dan Jasa Raharja. (Spd)
