Yogyapos.com (SLEMAN) - Polda DIY melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi ‘Keselamatan Progo’ yang dipimpin oleh Irwasda Polda DIY Kombes Pol Agus Rohmat SIK SH MHum dan diikuti Pejabat Utama Polda DIY dan seluruh peserta operasi dilaksanakan di halaman Mapolda DIY, Selasa (1/3/2022) pagi. Operasi Keselamatan Progo-2022 melibatkan 980 personel Polda DIY dan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 1 - 14 Maret 2022
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK MSc melalui keterangan tertulisnya mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana.
“Sehingga diharapkan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata Yuliyanto.
Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar pada sambutan tertulis yang dibacakan Irwasda Polda DIY mengatakan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY selama tahun 2021, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 59.930 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 26.218 dan teguran sebanyak 33.712 sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.350 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang.
“Guna meminimalisir permasalahan tersebut dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada masa pandemi Covid-19, Polda DIY beserta jajaran dengan dibantu stakeholder terkait melaksanakan operasi Keselamatan Progo 2022,” katanya.
Dijelaskannya, operasi Keselamatan Progo-2022 melibatkan 980 personel Polda DIY dan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 - 14 Maret 2022 serta dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif humanis dan edukatif maupun melaksanakan publikasi tertib lalu lintas guna terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 guna meminimalisir penyebarannya.
“Di tengah mewabahnya Covid-19 dengan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan,” imbuh dia.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta secara aktif bersama-sama dengan kami (Polri) meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjadi pengemudi yang bertanggungjawab.
“Dan bersamaan dengan itu pula kita berupaya meningkatkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (*/Opo)
