Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten Bantul cq Dinas Pariwisata didesak untuk memfasilitasi sarana prasarana desa wisata dan distinasi wisata yang ada di wilayah kerjanya. Sehingga iklim pariwisata saat pasca pandemi mendatang.
“Menurut hemat saya bahwa selama ini fasilitas untuk penegakan protokoler yang ada di kedua jenis obyek wisata itu masih minim dan perlu terpenuhi,” kata Anggota Komisi B DPRD Bantul, Mahmudin, di Bantul, Senin (14/6/2021).
Sarana itu yang diperlukan antara lain wastafel, serta toilet yang memdahi. Semua ini sangat diperlukan, yang penganggarannya dari APBD oleh ekskuitif secara rasional.
Mahmudin mengatakan, tujuan memfasilitasi sarana dan prasarana tersebut sebagai upaya peningkatan minat wisatawan berwisata di Bantul. Sehingga mempunyai efek positif bagi pengelola wisata, Pemkab Bantul termasuk peningkatan PAD dan pendapatan Pemerintah Kalurahan dan masyarakat setempat. “Ini semua diperlukan juga karena sektor wisatan Bantul yang sempat terpuruk terdampak pandemi Covid-19, kini sudah mulai ada kecenderungan mulai menggeliat kembali,” ujarnya .
Sementara itu, Kepala Dinas Pariiwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, ketika dihubungi menyatakan, tercatat 23 desa wisata di Bantul yang sudah memiliki legalitas. Jumlah distinasi wisata (wisata swadaya) ada 200 area.
“Yang desa wisata (legal) sudah diberikan bantuan fasilitas itu dengan jumlah tertentu. Sedangkan distinasi wisata (masih ilegal) belum diberikan bantuan dimaksud. Maka, destinasi akan didorong untuk mengurus legalitasnya agar memperoleh bantuan.
Dinas Pariwisata Bantul belum memberikan bantuan ke destinasi wisata karena alasan legalitas dan tidaknya. Jika memberikan bantuan ke destinasi wisata, dikhawatirkan dipersalahkan karena yang diberikan bantuan harus yang sudah legal. (Supardi)
