Yogyapos.com (BANTUL) - Lelang jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemeritah Kabupaten Bantul hingga kini masih dalam proses. Dijadwalkan akhir Desember 2021 sudah diputuskan hasilnya dan selesai serta awal Januari dilakukan pelantikan.
“Sejak beberapa waktu lalu Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama atau jabatan eselon IIB di lingkungan Pemkab Bantul telah mengumumkan hasil seleksinya. Setiap lowongan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala badan ada tiga nama," kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Selasa (7/12/2021) .
Dari tiga nama di setiap lowongan nantinya akan diseleksi sesuai mekalenisme dan ketentuan yang berlaku. Akhirnya hanya akan diambil satu nama. Ini yang akan memutuskan Bupati. Tentang pelantikan para Kepala OPD atau kepala Badan hasil seleksi menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta.
Namun dijadwalkan pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada akhir 2021 atau setelah ada tekomendasi dari KASN. Sedangkan rencana pelantikan akan dilaksanakan pada awal Januari 2022.
“Kami sudah melaporkan masing-masing tiga nama kandidat yang lolos di masing-masing formasi ke KASN dan diharapkan rekomendasi KASN segera keluar,” jelas Helmy.
Dikatakan, untuk memilih dan menentukan para nama adalah merupakan hak prerogratif Bupati Bantul. Sedangkan KASN bertugas memberikan rekomendasi dari hasil seleksi akhir jabatan pimpinan tinggi pratama sejak tahapan yang meliputi pendaftaran, rekam jejak, uji kompetensi, makalah, wawancara dan uji gagasan. (Spd)
