Yogyapos.com (SLEMAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja kegiatan tematik optimalisasi penerimaan pajak daerah di Pemerintahan Kabupaten Sleman, Kamis (10/2).
Kegiatan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dihadiri Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa serta Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswara.
Kasatgas Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Uding Juharudin mengatakan, kunjungan di Pemkab Sleman ini fokus membahas mengenai pajak daerah dan pajak air tanah.
“Kunjungan di Pemkab Sleman tentu berbeda dengan tahun sebelumnya. Kegiatan kunjungan ini khusus membahas pajak daerah dan pajak air tanah sehingga sifatnya fokus pencegahan tematik,” kata Uding.
Lanjutnya, jika sebelumnya KPK melaksanakan Monitoring Control for Prevention (MCP) sebagai upaya monitoring dan evaluasi tas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintergrasi, kali ini pihaknya melakukan kegiatan khusus yang bertujuan untuk menghasilkan perbaikan tata kelola yang lebih baik secara sistematik.
“Dari kegiatan ini (tematik) nantinya akan ada hasil konkrit seperti dari tata kelola dan sistem yang bagus sehingga nantinya sistim akan berjalan sendirinya sekalipun ada pergantian pejabat daerah,” jelasnya.
Uding juga menyampaikan, KPK mengapresiasi Kabupaten Sleman dengan capaian MCP yang baik dengan peringkat kedua di tingkat DIY dengan standar diatas rata-rata yang ditentukan KPK yakni 75 persen.
Sementara itu Bupati Sleman Kustini menyambut baik kegiatan KPK yang diselenggarakan di Kabupaten Sleman, karena sangat bermanfaat terutama dalam tata kelola pemerintah dan optimalisasi pajak daerah.
Kustini juga menuturkan, seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam pengelolaan Pajak Air Tanah telah diikutsertakan dalam kegiatan yang diselenggarakan KPK.
“Kami sangat terbuka dengan berbagai masukan dan arahan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pajak daerah dimasa yang akan datang. Kedepan berharap dengan dukungan KPK, Pemkab Sleman dapat semakin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melali pajak air tanah di Sleman,” ujarnya.
Pemkab Sleman juga telah menindaklanjuti beberapa hasil monitoring KPK pada visitasi akhir tahun lalu dan hasil dari tindak lanjut juga telah kami laporkan pada KPK.
“Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan saran serta masukan sehingga kami dapat memperbaiki tata kelola Pemerintahan Kabupaten Sleman,” pungkas Kustini. (*/Agn)
