Yogyapos.com (YOGYA) – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Yogyakarta berkreasi tiada henti. Kali ini kembali beraksi melalui program ‘Pandawa Mangkal’ yang dilaunching di Kantor Jalan Sultan Agung 69 Yogya, Rabu (10/7/2024).
Launching program bantuan hukum bagi wong cilik yang dilakukan secara mobile di semua kantor kecamatan ini dihadiri antara lain Ketua Dewan Pembina Advokat Mohammad Novweni SH, Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM pada Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta Saverius Vanny NPM SH, Kabbid Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Hamdan Muhammad Al Amin AMd IM SE MH, seluruh Pembela Umum dan Volunter LKBH Pandawa.
BACA JUGA: LKBH Pandawa Yogyakarta, Garda Depan Pembela Warga Miskin Pencari Keadilan
“Ini program terbaru kami, menerjunkan tim bantuan hukum di semua kecamatan di Kota Yogya. Sudah siap bergulir diantaranya di Kecamatan Jetis, Kecamatan Keraton, Kecamatan Ngampilan dan Kecamatan Umbulharjo,” ujar Direktur LKBH Pandawa, Gyovany Sarwofrarm SH.
Ia mengungkapkan, keberadaan LKBH mengacu pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, yakni memberikan bantuan hukum perdata maupun pidana kepada masyarakat secara cuma-cuma. Suatu alternatif upaya untuk mewujudkan sila kelima Pancasila.
BACA JUGA: Peduli Pendidikan bagi Kaum Duafa, LKBH Pandawa Gulirkan Program Beasiswa
“Program ini akan dijadwalkan secara rutin di setiap kecamatan. Tujuannya selain memudahkan akses keadilan untuk masyarakat, program ini dijalankan agar bisa lebih dekat dekat dengan masyarakat, mengabdi secara langsung di tengah-tengah masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam mengais keadilan,” jelas Gyovany.
Gyovany mengakui belum semua kecamatan memberikan balasan proposal kerjasama. Namun empat kecamatan sudah it’s oke. Bahkan telah dijadwalkan praktiknya secara rutin dari Senin sampai Jumaat.
BACA JUGA: LKBH Pandawa Gelontorkan Dana Rp 45 Juta untuk Bantuan Pendidikan
Saat ini program Pandawa Mangkal masih dirancang di seputaran Kota Yogyakarta. Namun tidak menutup kemungkinan akan diperluas sampai ke Sleman, Bantul, Wonosari maupun Kulonprogo. Sebab faktanya banyak wilayah-wilayah yang masih sangat membutuhkan bantuan hukum maupun pemahaman hukum secara merata.
Mobil operasional 'Pandawa Mangkal' yang siap hadir untuk keadilan masyarakat || YP-Ist
“Dalam hal ini perlu kesadaran penuh supaya terlaksananya apa yang telah dicita-citakan dan tertuang di dalam ideologi bangsa kita, masyarakat yang sadar akan hukum merupakan pondasi yang penting, pengetahuan hukum merupakan dasar untuk terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan aman, dan peran lembaga-lembaga hukum adalah tombak utama untuk mewujudkan sila kelima dalam idielogi bangsa Indonesia,” tandasnya.
BACA JUGA: Aksi Sosial Jelang Lebaran, LKBH Pandawa Berbagi Parcel
Terkait kelancaran program ini, LKBH Pandawa menggandeng para personelnya dari sejumlah universitas, antara lain Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
“Kami pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas kesiapan teman-teman dari UJB dan UII. Terimaksih pula kepada Pembina LKBH Pandawa, Bang Weni (Novweni, red) yang telah mendermakan bukan saja pemikiran dan tenaga tetapi juga satu unit mobilnya untuk kami,” pungkas Gyovany.
BACA JUGA: Hakim Eman Sulaeman Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penetapan Tersangka Tidak Sah
Kreasi dan aksi tiada henti LKBH Pandawa ternyata juga mendapat apresiasi dari Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM pada Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Saverius Vanny NPM SH.
“Program Pandawa Mangkal sebagai bukti konkret dan sinergi bersama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui layanan bantuan hukum. Kami mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, Novweni mengatakan LKBH Pandawa yang didirikan sejak hampir sepuluh tahun lalu ini memang berorientasi sebagai institusi penegak keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA: BPRS HIK MCI dan Lazismu DIY Terangi Jalan Pendidikan Generasi Muda Lewat Beasiswa Mentari
“Selain itu juga sebagai kancah penggodokan dan saling belajar bagi Advokat-advokat muda yang konsen dengan penegakan hukum,” katanya.
Apa yang disampaikan Novweni agaknya memang bukan isapan jempol. Sejak awal berdiri tanggal 9 November 2015 keberadaan LKBH Pandawa langsung mengundang perhatian publik. Salah satu kiprah yang menonjol ketika mendampingi ratusan pengamen jalanan menghadapi kebijakan dan razia pemerintah kota. Persoalan ini selesai, serta jejak digitalnya masih terbaca. (Met)
