Kekerasan Terhadap Anak, Perempuan dan Disabilitas Meningkat 1.000 Persen

share on:
Para embicara dalam seminar yang diinisiasi PDRI DIY, Senin (20/12/2021) || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (YOGYA) - Hingga penghujung 2021, fenomena kekerasan terhadap perempuan, anak dan disabilitas di DIY cukup memprihatinkan karena mengalami peningkatan. Hal ini terkuak dari hasil seminar yang digelar oleh Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) DIY, Senin (20/12/2021).

Tercatat dari 130 laporan di tahun 2019, kini meningkat menjadi 1.300 laporan. Kekerasan tersebut merata menimpa anak-anak, perempuan dan disabilitas. Dan disinyalir dilakukan oleh orang-orang dekat mereka atau masih memiliki hubungan keluarga.

"Peningkatannya mencapai 1.000 persen. Inilah mendorong PDRI menggelar seminar dengan menghadirkan pembicara kompeten, untuk mencari solusi tepat perempuan dan anak juga difabel agar tidak terpinggirkan,” ucap Ketua PDRI DIY Harweni Pujihastuti SH MH.

Seminar dalam rangkaian peringatan Hari Ibu 2021 ini diikuti peserta anggota PDRI juga komunitas perempuan dan difabel. Menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dr Dewi Nurul Musjtari SH MHum, Dra Renny A Frahesty dari Narasita dan Advokat senior Dr Najib Ali Gisymar SH MHum CMSE CLA CRA CLI.

Tentang pelaku kekerasan yang cenderung dilakukan oleh orang dekat korban itu, diungkap oleh Nurul Musjtari, sehingga sangat memprihatinkan.

“Mestinya mereka sangggup melindungi, tapi justru melakukan. Unsurnya juga kebanyakan seks,” tukasnya.

Sedangkan Renny A Frahesty menyoroti positioning perempuan dalam politik yang secara riil-substantif belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Tentang kuota 30 persen hanyalah formalitas untuk memenuhi persyaratan formil. "Itu hanya terjadi pada tahap pencalonan dalam Pemilu bisa mencapai 30 persen, tapi yang terpilih angkanya masih sangat rendah,” ungkapnya.

Banyak sebab kenapa hal ini terjadi, tetapi yang pasti harus terus diperjuangkan oleh khususnya kaum perempuan juga. Mereka harus terus menerus menyerukan kepada pemerintah untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang mengakomodasi perempuan. Termasuk melalui berbagai cara dalam menghadapi budaya patriarkhi.

Agak lebih khusus mengenai kekerasan ini, Najib Gisymar, menunjukkan bebagai fakta memprihatinkan perlakuan diskriminatif pada difabel. Salah satunya yakni tentang seorang dokter gigi gagal menjadi CPNS karena berkursi roda. Dalam kasus tersebut, tegas menyatakan aturan perundang-undangan kita boleh dibilang belum memihak pada disabilitas. Akses memperoleh keadilan bagi disabilitas masih sulit.

“Ada aturan, tapi implementasinya sangat jauh dari harapan. Padahal Pasal 143 UU No 8 tahun 2016 mengatur sanksi pidana dan denda sampai Rp 500 juta terhadap tindakan orang yang menghalang-halangi atau melarang penyandang disabilitas mendapatkan hak-haknya,” tegas Najib.

Karanenya, Najib mendorong semua pihak untuk mendukung terciptanya akses layanan keadilan bagi disabilitas. “Fakta peningkatan kekerasan terhadap perempuan, anak dan disabilitas sepanjang tahun ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya di 2022 mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Partai Demokrat DIY Heri Sebayang menyatakan mendukung penuh seminar yang diinisiasi PDRI DIY ini. Diimbaunya, hasil seminar sangat perlu untuk diteruskan ke DPP dan Pemerintah Daerah maupun Pusat sebagai bahan masukan guna perbaikan kebijakan.

“Ini penting dilakukan sebagai bagian dari konsen kita melindungi hak-hak perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas,” tegasnya.

Usai seminar, PDRI DIY melakukan penyaluran bantuan sembako kepada mereka yang kurang mampu. Pembagian sembako juga akan dilanjutkan pada 25 Desember mendatang. (Met)

     


share on: