Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul memberlakukan ganjil-genap plat nomor kendaraan bagi masyarakat yang hendak ke obyek wisata Pantai Parangtritis dan pantai lainnya. Pemberlakuan ini khusus pada Jumat (31/12) hingga Minggu (2/1) 2022, untuk Parantritis diberlakukan ganjil dan genap untuk Pantai Samas dan lainnya.
“Ini kami terapkan untuk upaya kelancaran arus lalu lintas dan kamtibmas,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, saat melakukan pemantauan dan pengamanan Malam Tahun Baru bersama semua unsur Forkompinda Bantul di Pos Pam Parangtritis, Jumat (31/12) malam.
Menurutnya, selain itu pihaknya juga menerapkan penguraian arus lalu lintas di sejumlah arus jalan yaitu terutaka Piyungan dan Parangtritis.
“Sekalipun kamtibmas di Bantul hingga pukul 23.00 wib masih aman tetapi kami kerja ekstra keras,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih mengatakan, pihaknya tidak menutup Pantai Parangtritis maupun obyek wisata lainnya, namun
menutup Paseban dan Pasar Seni Gabusan pada malam Tahun Baru.
Sebagian masyarakat juga merayakan pergantian tahun baru dengan mengadakan berbagai acara antara lain berkeling kota maupun bakar-bakar jagung dan menyetel musik di halaman rumahnya. (Spd)
