Yogyapos.com (BANTUL) - Meski sudah berstatus Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi obyek wisata Pantai Parangtritis dan kawasan sekitarnya masih tertutup untuk pengunjung. Bahkan penyekatan pun dijaga ketat dan pengaturan arus lalu lintas menuju kawasan tersebut dialihkan oleh petugas Polres setempat. Sehingga banyak anggota masyarakat yang terpaksa berbalik tujuan, gagal melanjutkan perjalanannya menuju kawasan obwis tersebut.
“Kegiatan pengaturan lalin ini kami lakukan terkait ketentuan dari Dirlantas Polda DIY untuk mengantisipasi dan menghindari kerumunan masa (wisatawan) guna perepatan pencegahan dan pemberantasan Covid-19,” ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK didampingi Kasat Lantas AKP Gunawan Setiyabudi SH MM, Minggu (12/9/2021).
Sebelum turun ke lokasi, para petugas gabungan tersebut mengikuti apel dalam rangka pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat di obwis Parangtritis di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtiritis, Kretek, Bantul. Mereka terdiri 6 petugas Satlantas, Satsabhara 6 personil dan Polsek Kretek 4 personel. Selain itu juga dari TNI 2 personil, Dinas Perhubungan 5 personil, Satpol PP ada 4 personil dan Dinas Pariwisata 6 personil.
Kapolres menyatakan, berdasarkan Instruksi Bupati Bantul, saat ini Bantul masuk level 3 PPKM. Obyek wisata yang menjadi uji coba untuk wisata adalah Watu Lumbung di wilayah Kapanewon Pundong. Sementara unutk obwis yang lainnya masih ditutup.
“Pengalihan arus lalin dilaksanakan di TPR Parangtritis dan penerapan SP 3 kepada masyarakat dilaksanakan di Jembatan Kretek. Tujuannua untuk mencegah kerumunan di Pantai Parangtritis. Pelaksanaan kegiatannya dengan humanis dan mempergunakan cara-cara yang persuasif, menghindari konflik dengan pengguna jalan,” jelasnya.
Ditambahkan, melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantainya.
Hingga kin kegiatan berjalan dengan lancar aman dan terkendali. Para anggota juga mengerti tugas dan cara bertindak yang harus dilaksanakannya. (Supardi)
