JCW Soroti Keterlambatan Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan untuk Tol

share on:
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba || YP-Dok

Yogyapos.com (SLEMAN) - Lambannya proses pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol yang melintas di wilayah Kabupaten Sleman, DIY menuai sorotan dari  Jogja Corruption Watch (JCW). Aktivis JCW, Baharudin Kamba menyebut terdapat 2 ruas Jalan Tol yang bakal dibangun di wilayah Sleman, yaitu Jalan Tol Solo –Yogya–Bandara YIA Kulonprogo dan Jalan Tol Yogya Bawen, hingga kini belum juga tuntas proses pembayaran uang ganti kerugian (UGK), sangat disayangkan lantaran soal tersebut membuat warga terimbas proyek makin bimbang.

Pria yang akrab sapa Bahar ini,  berharap persoalan pembebasan tanah ini segera diselesaikan sehingga proyek strategis nasional ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan masyarakat terdampak segera terpenuhi hak-haknya. “Kalau proses pembayaran uang ganti kerugian yang merupakan bagian dari proses pembebasan lahan ini berjalan lelet, ini  ini yang membuat warga terimbas semakin bingung, padahal mereka sangat  butuh  dana tersebut untuk mempersiapkan pindah rumah,” tandas Bahar kepada yogyapos.com, Sabtu (21/8/2021).

Menurut dia, seharusnya pemrakarsa  sejak awal perencanaan sudah ada hitungan dan persiapan alokasi anggaran berdasarkan dengan perhitungan total luas tanah milik warga  yang akan dibebaskan.

“Itu terkesan dipaksakan, seharusnya dari awal sudah dianggarkan sesuai kebutuhan, kalau seperti ini siapa yang bisa menjamin sampai kapan masyarakat terdampak pembangunan akan segera mendapatkan pencairan uang ganti rugi,” ungkapnya.

Kata dia, menurut cacatan JCW, proses pembebasan tanah pada Trase Jalan Tol Yogya–Solo, baru terlealisasi di Kalurahan Purwomartani saja, itupun baru dituntaskan pembayaran UGK pada 2 dusun, padahal lahan yang terdampak proyek di sana terdapat di 9 dusun dan proses ini telah berlangsung lebih dari 1 tahun. Untuk ruas Tol Yogya-Bawen, pada awal perencanan saat pemasangan patok perdana oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bayurejo, Tempel, jalan Tol Yogya–Bawen, pada waktu itu pemrakarsa mengklaim akan dimulai pelaksanaan konstruksi pada Agustus 2021. Tapi realisasinya molor.

“Tidak hanya itu, untuk ruas Jalan Tol Jogja-Bawen pada sesi 1, saya mendapatkan informasi bahwa anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 356 miliar sudah habis, padahal di sana dibutuhkan alokasi dana pembenasan tanah sekitar Rp 1,5 triliun, sedangan dana yang tersedia baru sekitar, bagaimana untuk pembebasan tanah di lokasi yang lain?, warga jelas menunggu,” ujarnya.

Pihaknya berharap, tim pemrakarsa sebaiknya menyampaikan penjelasan dan informasi yang lengkap kepada warga yang terimbas proyek jalan tol perihal keterlambatan pembayaran uang ganti rugi, jika memang dana itu telah tersedia maka segera saja dibayarkan, sehingga pembebasan tanah clear dan segera dilakukan konstruksi. 

“Semisal karena dampak pandemi Covid-19, ya sampaikan saja ke warga terdampak dengan sejelas-jelasnya, bisa jadi mereka (warga terdampak) sudah meminjam bank atau sudah PD membeli rumah sedangkan mereka hanya mengandalkan dana daru UGR, tentunya masyarakat sangat menunggu. Kami mendukung proyek strategis nasional ini, semoga nantinya dapat berdampak positif bagi masyarakat luas,” tandasnya.

Seperti pernah diberitakan, PGS Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (PT. JJB), Oemi Vierta Moerdika mengatakan total alokasi anggaran pembebasan lahan pada sesi I atau ruas Yogyakarta-Banyurejo dibutuhkan dana mencapai Rp 1,5 triliun hingga akhir 2021.

“Sebagai gambaran awal, untuk penyelesaian pembebasan lahan seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo sepanjang 8,77 km, membutuhkan alokasi anggaran pembebasan lahan di 2021 sebesar total Rp 1,5 triliun. Sehingga dengan terserapnya alokasi anggaran sebesar 365 miliar, masih dibutuhkan tambahan alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp 1,135 triliun,” terang Oemi beberapa waktu yang lalu. (Eko Purwono/Mangasi Pardomuan Sianturi)

 

 


share on: