Heboh! Pengontrak Rumah Temukan Granat Nanas Diduga Masih Aktif

share on:
Detik-detik petugas mengamankan Granat tangan jenis nanas

Yogyapos.com (SLEMAN) - Satu granat tangan jenis Nanas diduga masih aktif ditemukan di rumah  milik almarhum Kapten Inf Purn Purwanto, di Dusun Gimberan RT 003 RW 026, Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel sekitar jam 13.00 WIB Senin (28/2/2022).

Usai mendapatkan laporan, gerak cepat anggota Polsek Tempel langsung berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda DIY untuk mengamankan lokasi.

Rumah tersebut dikontrak oleh saksi pelapor bernama Ade Abdul Zairulloh (39) yang berprofesi sebagai guru.

Kapolsek Tempel, Kompol Topo Subroto membenarkan atas penemuan tersebut dan dikatakannya bahwa  barang bukti (BB)  berupa granat jenis nanas telah dijinakkan dan diamankan serta masih didalami oleh tim  Detasemen  Gegana Unit Jibom Satrimobda Polda DIY.

Granat Nanas yang ditemukan oleh pengontrak rumah

“Benar ada penemuan granat jenis nanas, begitu ada laporan kami langsung ke lokasi bersama tim Detasemen Gegana unit Jibom Satrimobda Polda DIY yang dipimpin oleh Aipda Jarwoto selaku Ps Panit 2 dengan 5 anggota, sementara BB masih didalami unit Jihandak, tapi aktif tidaknya belum tahu, sudah langsung dibawa ke Sat Brimob Polda DIY,” jelas Kapolsek Tempel didampingi Kanit Intel Polsek Tempel, Iptu Supriyanto kepada yogyapos.com, Senin (28/2/2022) malam.

Lebih lanjut, kata dia, pelapor mengontrak rumah tersebut baru sekitar 2 minggu yang lalu. Awalnya pelapor sedang melaksanakan bersih-bersih almari di kamar tidur berencana memindahkan pakaian milik yang punya rumah.

“Saat pelapor  melakukan bersih-bersih ternyata ditemukan granat yang dimungkinkan masih aktif, pelapor memberitahukan kepada saksi dan menghubungi Babinkantibmas dan Babinsa setempat dan diteruskan ke Polsek Tempel,” kata dia.

Petugas lakukan koordinasi di TKP

Pihaknya menghimbau, kepada masyarakat jika menemukan barang atau hal yang dirasa membahayakan segera untuk melaporkan kepada pihak terkait untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Upaya pelapor dalam hal ini sudah tepat sehingga dapat terhindar dari sesuatu hal yang membahayakan,” tutut Kapolsek. (Opo)

 

 


share on: